Menag: Indonesia Tak Pernah “Resmikan” Enam Agama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin mengatakan negara tak pernah menyebutkan secara resmi bahwa ada enam agama di Indonesia.
Menurut dia semua pemeluk agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia dilindungi oleh konstitusi dan dijamin kebebasan dan kemerdekaannya, termasuk agama dan kepercayaan di luar enam agama yang dipeluk mayoritas penduduk.
“Negara sebenarnya tak pernah meresmikan, yang resmi ada enam agama itu tidak ada, dalam UU 1 PNPS 1965 itu disebutkan agama yang secara mayoritas dipeluk oleh mayoritas masyarakat Indonesia, " ucap Lukman seperti dilansir dari situ bbc.com, Jumat (19/9).
Lukman mengatakan dalam konstitusi disebutkan selain enam agama yang secara mayoritas dipeluk oleh masyarakat Indonesia tetap dibiarkan keberadaannya sepanjang mereka tidak melanggar ketentuan atau peraturan perundang-undangan.
Menag pun menegaskan semua pemeluk agama di Indonesia dijamin oleh konstitusi, dan tak boleh ada pemaksaan.
“Itu kan kebebasan setiap orang biarkan itu menjadi hak warga negara agama apa yang dia anut, tak harus dipaksa memeluk ini dan itu,” Lukman menjelaskan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...