Menag Ingin ASN Gunakan Medsos untuk Serap Aspirasi
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyerap aspirasi terkait layanan yang dibutuhkan umat. Untuk itu, ASN Kemenag dituntut memiliki kemampuan bermedia sosial yang baik dan bijak.
“Saya mengajak ASN Kemenag gunakan sosial media sebagai sarana dalam memahami aspirasi masyarakat,” kata Menag saat memberikan sambutan pada Pembinaan ASN Kanwil Kemenag Jawa Tengah di Semarang, Jumat (23/12).
"Di era komunikasi, saya serukan gunakan sosial media sebagai telinga dan mata kita untuk menangkap aspirasi yang wajib kita layani,” kata dia.
Sosial media, menurut Menag, harus digunakan secara bijak, karena seperti pisau dan pena, sosmed sejatinya merupakan alat. Bagaimana alat itu digunakan, apakah untuk hal baik atau buruk, sangat tergantung pada penggunanya.
"Kalau pengguaannya tidak benar maka akan menimbulkan kerusakan. Jika dengan bijak, maka akan melahirkan banyak hal positif," dia menambahkan.
Sehubungan informasi yang tidak jelas sumbernya di media sosial, Menag mengingatkan ASN agar memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait informasi yang sebenarnya, jika ada yang menanyakan.
Namun, jika tidak mampu memberikan klarifikasi atau penjelasan, kata Menag, setidaknya ASN tidak ikut menyebarluaskan hal yang belum tentu benar.
“Jangan menjadi bagian itu. Kalau lah kita tidak bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan dengan baik, setidaknya kita bukanlah yang ikut menyebarluaskan hal seperti itu. Supaya masyarakat kita tidak dicekoki hal yang tidak mendasar,” kata Menag.
Pembinaan di Semarang ini diikuti oleh 300 ASN Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Kepala Kanwil Kemenag, Farhani dalam laporannya mengatakan bahwa pembinaan dilakukan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran ASN Kanwil terhadap regulasi pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilandasi lima nilai budaya kerja.
Selain itu, pembinaan ini diharapkan dapat mengubah pola pikir dan budaya kerja ASN Kemenag sehingga terbentuk sikap aparatur yang berorientasi kepada pelayanan publik yang prima. "Pembinaan juga bertujuan mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dari pungli sebagaimana amanat Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli," kata Farhani. (kemenag.go.id)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Tiga Bahasa Daerah Maluku Telah Punah
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Kantor Bahasa Provinsi Maluku menyatakan bahwa tiga dari 70 bahasa daerah y...