Menag: Ini Apresiasi atas Jasa Besar Santri untuk Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi kalangan santri yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.
“Penetapan Haris Santri Nasional merupakan bentuk apresiasi tinggi pemerintah bagi kalangan santri yang berjasa besar bagi negeri,” kata Lukman saat memberi kata sambutannya dalam acara ‘Deklarasi Hari Santri Nasional’ di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, hari Kamis (22/10).
Selain itu, dia melanjutkan, penetapan Hari Santri Nasional merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mengangkat martabat santri yang termarjinalkan sebagai kelompok terbelakang, serta mengubah santri menjadi salah satu subjek pembangunan Indonesia.
Lukman menjelaskan, Kementerian Agama pun telah bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar pesantren mendapat bantuan layak. Sebab, pemerintah berharap para santri memiliki daya saing yang tinggi di tengah kemajuan zaman saat ini.
“Islam ala santri adalah Islam rahmatan lil alamin yang mampu beradaptasi dengan cara berpikir Indonesia yang majemuk. Penetapan Hari Santri Nasional ini adalah penegasan bahwa Indonesia negara demokratis tetapi religius,” tutur Lukman.
Editor : Bayu Probo
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...