Presiden Jokowi Deklarasikan 22 Oktober Sebagai Hari Santri Nasional
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mendeklarasikan tanggal 22 Oktober setiap tahun diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
“Dengan ini saya deklarasikan, tanggal 22 Oktober setiap tahun sebagai Hari Santri Nasional,” kata Presiden Jokowi di acara Deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, hari Kamis (22/10).
Menurut Presiden Jokowi, penetapan Hari Santri Nasional bertujuan agar para santri meneladani semangat jihad, cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa, seperti para santri yang telah mencatatkan sejarah saat berjuang memerdekakan Republik Indonesia.
Para santri juga diharapkan menanamkan jiwa religius dan kebangsaan. “Penetapan Hari Santri Nasional ini dimaksudkan agar kita meneladani semangat jihad, cinta tanah, rela berkorban untuk bangsa dan negara. Saya berharap, santri di dalam dan di luar pesantren menanamkan jiwa religius dan kebangsaan,” kata Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden meminta para santri sadar untuk berjuang bagi tumpah darah Indonesia, serta selalu meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemajuan bangsa.
Dengan kesadaran itu, dia melanjutkan, maka tidak akan ada lagi sekat sosial atau polarisasi antara santri dan non-santri. Serta, tali persaudaraan antarsegenap elemen bangsa akan makin kuat.
“Menyatukan keragaman adalah nilai untuk saling menghargai atau toleransi dan mempererat tali persaudaraan anak bangsa,” tutur Presiden Jokowi.
Editor : Bayu Probo
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...