Menag Jamin Hak Belajar Santri dan Siswa Al-Zaytun
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan bahwa saat ini penanganan polemik Pesantren Al-Zaytun ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
"Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/7/2023).
Yaqut menuturkan, saat ini dalam penanganan Pesantren Al-Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemimpin pondok pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang tengah menghadapi sejumlah kasus hukum, termasuk dugaan penistaan agama, pencucian uang, dan penggelapan dana zakat, dana BOS, dan akta tanah.
Namun, terkait dengan pesantren, Kemenag akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri. "Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar," kata Menag.
"Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al-Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...