Menag: Kebebasan Harus Dibarengi Pemahaman Keyakinan Agama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) Lukman Hakim Saefuddin mengatakan kebebasan pers harusnya dilakukan dengan bertanggung jawab dan cukup memahami keyakinan umat beragama. Pernyataan itu dilontarkan saat Lukman menanggapi kasus penembakan yang terjadi di Kantor Majalah Charlie Hebdo, Prrancis beberapa waktu lalu.
“Pers boleh dan harus bebas dari segala intervensi pihak mana pun. Meski demikian, kebebasan tersebut harusnya dibarengi dengan pemahaman yang cukup akan keyakinan umat beragama dan dilaksanakan dengan tetap menghormati dan menghargai keyakinan agama yang dianut oleh setiap orang,” kata Menag pada Jumat (16/1).
Menurutnya, dalam Islam, ada keyakinan Rasulullah Muhammad Saw, tidak bisa digambarkan secara fisik.
“Karenanya, pers dunia harus memahami betul hal ini. Jangan sampai karena atas nama solidaritas, menggalang dan membuat karikatur besar-besaran, yang justru akan berdampak pada reaksi yang lebih keras lagi,” Menag menegaskan.
Meski demikian, Menag menyayangkan penembakan yang dilakukan oleh Kouachi bersaudara dan Hamyd Mourad.
“Umat Islam tidak harus terpancing dan terprovokasi. Dalam upaya kita menghormati Rasul Saw, tidak harus menumpahkan darah sesama manusia,” katanya. (kemenag.go.id)
Editor : Sotyati
Perayaan Natal di Palestina Masih Dibatasi Tahun Ini
GAZA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal di Palestina tahun ini hanya sebatas ritual keagamaan, mengin...