Menag: Kementerian Agama adalah Milik Semua Agama
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa kementerian agama adalah milik semua agama. "Kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa Kemenag milik semua agama,” katanya, hari Minggu (30/7) di Surabaya.
"Kami berdua baru merayakan ulang tahun pernikahan ke-20. Dan… ini kali pertama kami merayakan ulang tahun penikahan di dalam gereja," kata Menag yang hadir bersama istri dan Staf Khusus Menteri Agama, Abdul Qadir dan Wibowo Prasetyo di jemaat Gereja Mawar Sharon.
Di Surabaya, Menag dan rombongan juga meninjau Buddhayana Culture Expo yang digelar dalam rangka memperingati 100 tahun pelopor kebangkitan Agama Buddha Indonesia.
Merayakan pernikahan mengandung pesan universal untuk saling menyayangi dan mengasihi sesama, katanya. "Saya ingin berpesan kita umat bergama yang meyakini agama masing-masing dan meyakini agama kita paling benar. Dengan saling menyakini agama masing-masing itulah kita bersaudara," kata Menag.
"Hari ini saya minta untuk menjadikan saya sebagai saudara. Perbedaan adalah keniscsyaan. Kita hidup pasti dengan segala perbedaan. Ini menunjukkan Tuhan menginginkan kita berbeda. Kita mencari kesamaan dalam perbedaan,” kata Menag.
Menag pun kembali mengingatkan bahwa perbedaan menjadi ciri bangsa Indonesia yang berdiri karena perbedaan suku, bahasa dan agama.
"Ini adalah takdir Indonesia sebagai bangsa dengan masyarakatnya yang majemuk. Kalau ada kelompok yang ingin merusak kebhinekaaan itu berarti dia ingin Indonesia bubar. Kita selalu menginginkan Indonesia tegak berdiri. Pendiri bangsa ini berasal dari berbagai agama. Saya ingin menegaskan negeri ini adalah hak seluruh umat bergama. Tidak boleh ada satu agama menghalangi ibadah umat bergama yang berbeda," tegas Gus Men panggilan akrabnya.
Menag mengajak segenap umat Kristen melawan pihak-pihak yang ingin merusak dan mencegah keberagaman di Indonesia, apalagi sampai mempersulit umat dalam beribadah.
"Kita sudah mengusulkan kepada presiden terkait kemudahan dalam mendirikan rumah ibadah dan saat ini dalam proses harmonisasi, yakni salah satu klausul rekomendasi cukup dari Kemenag saja. Kami berharap ini akan mempermudah saudara kita mendirikan rumah ibadah dalam upaya menjaga pluralitas negara ini," kata Menag. "Yang penting bagi kita saling menghargai perbedaan sebagai sumber kekuatan.”
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...