Menag Larang Pegawai Sebarkan Berita yang Tidak Jelas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menjadi bagian dari penyebar berita yang tidak jelas di media sosial.
"Saya ingin titip pesan. Karena ini sosial media sudah luar biasa. Saya ingin keluarga besar Kementerian Agama haruslah menjadi bagian yang ikut menjaga agar bangsa dan masyarakat kita tidak terlalu jauh terjerumus dampak negatif sosial media sekarang," kata Menag saat memberikan sambutan pada acara Refleksi Akhir Tahun yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) di Jakarta, pada hari Jumat (30/12).
Selain ASN Kemenag, pesan ini juga ditujukan kepada masyarakat luas agar jangan sampai ikut menyebarkan berita yang tak terkonfirmasi.
Menurutnya, hiruk pikuk informasi di media sosial telah mengarah kepada titik ekstrem yang dimungkinkan menyebabkan disinformasi secara masif. Hal itu terjadi karena kebanyakan masyarakat tidak kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia maya.
Menag meminta masyarakat kritis dalam menggunakan media sosial. Setiap menerima informasi. Menag ingatkan masyarakat agar selalu memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima, sebelum membagikannya.
“Saya berharap kalau kita menerima hal-hal seperti itu, kita hentikan sampai di tangan kita dan kita tidak sebar luaskan lagi," pesannya.
"Untuk mengetahui keyakinan kebenaran isinya, kita harus terbiasa melakukan tabayun. Itu ajaran Rasulullah,” kata dia.
Menag mengingatkan aparaturnya agar bisa menjadi teladan. Apalagi, masyarakat menilai bahwa ASN Kemenag adalah orang-orang yang mengerti agama.
Dia mengatakan ASN Inspektorat Jenderal harus menjadi garda terdepan dalam mengawal aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada umat.
“Kita adalah orang-orang pilihan, yang mendapat amanah untuk menjalankan misi di sebuah bangsa yang memposisikan agama begitu sentral," kata Lukman Hakim.
Sebelumnya Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M Jasin melaporkan bahwa kegiatan pembinaan dilakukan dua kali dalam setahun, yakni awal dan akhir tahun. Mantan Komisioner KPK ini berharap, kegiatan ini dapat mengingatkan ASN Kemenag khususnya Itjen untuk selalu meningkatkan kompetensi dan peningkatan moral yang lebih baik.
"Itjen harus menjadi contoh bagi Satker lainnya. Oleh karenanya, pembinaan mental ini penting. Kemenag harus bisa sejajar dengan Kementerian/Lembaga lainnya," kata M. Jasin. (kemenag.go.id)
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...