Menag: Pemerasan Gereja di Bandung Tidak Benar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku kasus dugaan pemerasan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan terhadap beberapa gereja di sekitar kota Bandung, Jawa Barat, itu tidak benar (hoax).
“Iya itu yang perlu diklarifikasi bahwa Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Kristen sudah mengklarifikasi sudah bertemu dengan pihak gereja dan beberapa kalangan ternyata itu tidak benar informasi itu (pemerasan gereja)," kata Lukman Hakim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (9/6).
Selain itu, kata Menang jika ada pemerasan di beberapa daerah khususnya gereja yang mengatasnamakan agama itu tidak dibenarkan apa lagi objek yang diperas rumah ibadah.
“Jadi mohon teman –teman wartawan harus meluruskan ini, ini menjadi keresahan juga di tengah-tengah masyarakat," kata dia.
Selain itu, kata Menag, jika terjadi pemerasan terhadap rumah ibadah tentunya harus ditindak oleh aparat penegak hukum.
“Tentunya aparat penegak hukum (menindak). Itu kan proses tindak pidana nanti akan didalami oleh kepolisian, kejaksaan punya kemampuan sendiri. Tapi kalau kembali ke kasus tersebut itu tidak benar," kata dia.
Klarifikasi Dugaan Pemerasan Gereja di Bandung
Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Kristen meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dengan menemui pimpinan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Bandung Timur.
“Saya mengecek langsung informasi itu (tentang dugaan pemerasan) pada gereja yang bersangkutan,” kata Dirjen Bimas Kristen Oditha R Hutabarat, hari Kamis (9/6).
Selain dengan pimpinan GBKP, pertemuan yang digelar di Bandung pada hari Rabu (8/6) itu juga diikuti oleh utusan dari Pemerintah Kota Bandung, Kapolda Jawa Barat, serta pejabat terkait. Dalam pertemuan itu, lanjut Oditha, pimpinan GBKP Bandung Timur membantah pemberitaan yang menyebut adanya pemerasan oleh beberapa ormas berlabel agama terhadap mereka.
Sebaliknya, pihak GBKP menjelaskan bahwa izin mendirikan gereja sudah diperoleh dan semua berjalan sesuai aturan. GBKP juga memastikan bahwa pihaknya tidak pernah memberi sesuatu dan juga tidak pernah diminta sesuatu oleh Pemerintah Kota Bandung.
Pada saat yang sama, lanjut Odita, dirinya juga telah memperoleh kepastian dari Pemkot Bandung dan Polda Jabar bahwa GBKP Bandung Timur telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) sejak 2012 lalu. Menurutnya, setelah selesai dibangun pada 2013, bangunan gereja sedianya akan diresmikan oleh Wali Kota Bandung.
“Tapi kemudian ada demo sehingga Pak Wali Kota tidak jadi datang,” kata dia seperti dikutip dari kemenag.go.id.
Para pendemo menganggap IMB GBKP tidak sah. Berbeda dengan itu, otoritas terkait di Bandung menganggap IMB gereja sah. Terkait itu, pimpinan GBKP Bandung Timur disarankan untuk terus melakukan komunikasi dan silaturahmi dengan warga sekitar gereja untuk meminimalisir kesalah pahaman.
Bantahan yang sama juga disampaikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Setelah menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan gereja di Kota Bandung, hari Kamis (9/6), Ridwan menegaskan bahwa tidak ada fakta pemerasan terhadap pengelola gereja.
“Hasil penelusurannya, tidak terjadi transaksi pemerasan itu karena urusan perizinan gereja ini sudah selesai sesuai prosedur, sudah ada rekomendasi dari mana-mana. Jadi tidak benar kalau seolah beroperasinya gereja itu harus melakukan transaksi,” kata dia.
Sebelumnya, seorang pemimpin gereja di Bandung, kepada wartawan BBC Indonesia mengaku pernah diperas hingga sekitar Rp 200 juta oleh orang-orang yang tergabung dalam ormas berlabel agama. Menurut Komnas HAM, kasus pemerasan seperti itu akan terus berlanjut apabila pemerintah tidak mampu bersikap tegas menghadapi kelompok-kelompok antitoleran yang main hakim sendiri.
“Poin yang ingin diungkap oleh Komnas HAM adalah, bahwa ketidaktegasan pemerintah terhadap aksi main hakim sendiri oleh kelompok intoleran itu berbuntut pada aksi premanisme, pemerasan dan kejahatan yang lain," kata komisioner Komnas HAM, Imdadun Rahmat, hari Senin (6/6) sore.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
BRIN: Duri Landak dapat Jadi Gel Penyembuh Luka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan riset terhadap manfaat ...