Menag: Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Pengungsi Syiah Sampang
JAKARTA, SATU HARAPAN.COM - Pemerintah memberikan bentuk kepeduliaannya terhadap pengungsi Sampang. Dalam hal itu pemerintah tidak tinggal diam dan menyelesaikan kasus ini dengan merelokasi warga pengungsi Syiah dari GOR Sampang Madura ke Sidoarjo, Jawa Timur.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan kepada pers saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta Kamis (27/6) seusai melakukan kunjungan kerja ke Saudi Arabia. Menurutnya, GOR adalah sarana olahraga, disitu jelas fasilitas untuk bermukim tidak mungkin dapat dipertahankan terus-menerus. Hal itu akan berdampak pada kesehatan warga pengungsi itu sendiri. Sarana olahraga itu harus digunakan semestinya. Karena itu kesehatan dan kenyamanan harus diutamakan dan adanya inisiatif untuk merelokasi mereka.
Sebanyak 200 warga muslim Syiah mengungsi akibat perselisihan antara warga Syiah dan Sunni. Warga Syiah Sampang bersikeras meminta pulang ke kampung halamannya. Dari kasus tersebut kemenag menyatakan jika dilihat dari putusan pengadilan, seseungguhnya tidak ada perselisihan antara Syiah dan Sunni di Sampang Madura. Adanya adalah penistaan agama sehingga berujung pada perselisihan.
“Sejatinya, jika dilihat dari kasus awalnya, bukan persoalan Sunni dan Syiah, yang ada adalah perselisihan keluarga terkait dengan wanita. Tahu sendirikan, bagaimana kultur di sana jika hal itu mencuat,” ujar Menag.
Karena itu, ketika terjadi pembakaran pemukiman warga Syiah disana, aparat kepolisian pun tidak tinggal diam. Warga Syiah diungsikan untuk sementara waktu. Tetapi dalam perkembangannya, mereka minta dikembalikan. ”Jika warga Syiah kembali, lantas siapa yang bisa menjamin keamanan dalam 24 jam,” ujar menag.
Karena hal itu, Pemerintah memindahkan mereka dari GOR ke Sidoarjo. Lantas, sampai kapan mereka bisa kembali ke kampung halamannya, tentu semua itu tergantung warga setempat. Jika keadaannya sudah kondusif, tentu dimungkinkan warga Syiah kembali ke kampung halamannya.
Sebelumnya, Eva Kusuma Sundari, politisi PDIP dalam keterangan yang dikirimkan kepada satuharapan.com menyatakan jika skenario relokasi ini faktanya menjadi satu-satunya opsi yang dikampanyekan bersama oleh kelompok intoleran, Pemkab dan Pemprov dari sejak awal dan berhasil disosialisasikan kepada para pejabat di Jakarta. Solusi sepihak ini tentu menyalahi asas inkusifitas karena mengabaikan perspektif kelompok korban. Keberpihakan negara (Pemkab, Pemprov dan Kopolisian) kepada kelompok intoleran ini rupanya merupakan penjelasan mengapa kewajiban mediasi, rekonsiliasi dan rehabilitasi perkampampungan tidak pernah dilakukan oleh Pemerintah.
Editor : Yan Chrisna
Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Operasi Mulai ...
MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM-Sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar te...