Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 15:19 WIB | Selasa, 08 Februari 2022

Menag: Pernyataan Jenderal Dudung Sudah Benar

Tidak masalah berdoa dengan bahasa Indonesia.
Menag: Pernyataan Jenderal Dudung Sudah Benar
Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Foto: dok. Ist)
Menag: Pernyataan Jenderal Dudung Sudah Benar
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa berdoa dengan berbahasa Indonesia tidak masalah, maka pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan darat (KSAD) Jenderal TNI AD Dudung Abdurrahman sudah benar.

Menag menanggapi soal laporan terhadap Jenderal Dudung Abdurachman tentang dugaan penodaan agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI), oleh seklompok orang yang menamakan diri Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) beberapa waktu lalu.

Menag menegaskan, pernyataan Jenderal Dudung tentang pilihannya berdoa dengan berbahasa Indonesia sebagaimana yang terpublikasi melalui podcast YouTube Deddy Corbuzer, 30 November 2021, adalah hal yang tak perlu diperdebatkan.

“Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu,” kata Menag Yaqut di Jakarta, Senin (7/2).

Pernyataan Menag tersebut menanggapi laporan terhadap Jenderal Dudung yang dilakukan oleh Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA). Dalam laporannya, Jenderal Dudung diduga melakukan penodaan agama atas pernyataann ‘Tuhan Kita Bukan Orang Arab’ di siaran podcast tersebut. 

Menurut Menag, dalam berdoa setelah shalat, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia. Pernyataan Jenderal Dudung dalam podcast tersebut juga dalam konteks soal pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan, jelas bukan bermaksud memposisikan Allah sebagai makhluk. Kalimat Jenderal Dudung ‘karena Tuhan Kita itu Bukan Orang Arab’ adalah tidak berdiri sendiri tapi bermakna penegasan setelah kalimat ‘Pakai bahasa Indonesia saja’.

Menag mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu. Termasuk pada pernyataan Jenderal Dudung, semestinya bisa diselesaikan dulu dengan bertemu atau berdiskusi langsung. Cara tersebut, menurut Menag, akan lebih elegan dan tak menguras energi.

Menag menilai, sebagai petinggi TNI, Jenderal Dudung sudah pasti dibekali kedalaman pengetahuan dan kematangan cara berkomunikasi kepada publik. Dengan keyakinan itu, Jenderal Dudung tentu memiliki kehati-hatian dan mampu mengukur dampak pernyataan atau tindakannya di tengah publik.

“Termasuk soal agama, Jenderal Dudung justru selama ini memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Kita harus jernih melihat setiap persoalan,” kata Menag.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home