Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 17:41 WIB | Senin, 22 Juni 2015

Menag: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wacana perombakan atau reshuffle kabinet terus bergulir. Berbagai pihak menilai sudah saatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil kebijakan tersebut. Menurut Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin menilai bahwa reshuffle kabinet yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo adalah hak prerogatif Presiden.

"Itu urusan Presiden sepenuhnya kewenangan Presiden. Itu domain, kewenangan penuh, otoritas penuh Pak Presiden," kata Menag di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/6).

Oleh sebab itu Lukman Hakim menegaskan bahwa sebagai menteri dia tidak berhak berkomentar terkait reshuffle itu.

"Apapun yang terjadi adalah kewenangan Presiden. Saya tidak bisa mengomentari. Itu bukan kewenangan saya. Jangankan iklas atau tidak, mengomentari saya tidak dalam posisi itu. Kita serahkan (ke Presiden). Itu mekanisme konstitusional. Di mana sistem kita adalah Presidensil di mana presiden punya kewenangan penuh terhadap pembantu-pembantunya," kata dia.

Menag mengaku sebagai menteri yang notabene pembantu kinerja Presiden, tak mempermasalahkan permintaan Jokowi terhadap laporan kerja para menteri selama enam bulan menjabat.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home