Menag: Salat Id di Luar Rumah Picu Lonjakan Kasus COVID-19
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyebutkan jika Salat Idul Fitri dilakukan di luar rumah secara berjamaah dalam jumlah besar maka angka kasus positif COVID-19 di Indonesia diperkirakan akan melonjak secara drastis.
Menag Fachrul Razi setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi secara virtual terkait Persiapan Idul Fitri 1441 H dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (19/5), mengatakan berdasarkan informasi dan prediksi Badan Intelijen Negara (BIN) yakni jika Salat Id dilakukan di luar rumah melibatkan ratusan atau ribuan orang maka akan terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di Indonesia.
“BIN memberikan prediksi kalau Salat Id di luar dengan ratusan atau ribuan orang, maka akan terjadi lonjakan angka positif COVID-19 yang signifikan,” kata Menag.
Oleh karena itu, pihaknya sejak 12 Mei 2020 telah secara resmi mengeluarkan imbauan pelaksanaan Salat Id tetap di rumah bersama keluarga inti untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Ia mengatakan R0 (laju penyebaran virus) COVID-19 di Indonesia sampai saat ini masih berkisar di angka 1,11.
“R0 kita masih di atas 1, masih 1,11 menurut WHO bahwa yang biasanya bisa melakukan relaksasi di bawah 1, tapi kalau masih di atas 1 maka tidak boleh ada relaksasi harus tetap ketat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus tetap mematuhi UU Nomor 6 tahun 2018 terutama pada pasal 59 ayat 3b dan c yang mengatur
kekarantinaan wilayah pembatasan kegiatan keagamaan dilakukan di rumah sendiri atau bersama keluarga inti dan pembatasan di fasilitas umum.
“Kalau tadinya imbauan Salat Id di rumah, sesuai rapat kabinet, hendaknya semua kita taat pembatasan kegiatan keagamaan dan fasilitas umum sesuai UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” katanya. (Ant)
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...