Menag Siapkan Regulasi Badan Pengelolaan Keuangan Haji
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan kementerian yang dipimpinnya kini tengah mempersiapkan regulasi Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) karena Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 menegaskan badan tersebut sudah harus terbentuk.
“Jadi, sekarang tinggal waktunya delapan bulan waktu ke depan sejak UU tersebut disahkan di DPR RI,” kata Lukman saat malam tasyakuran ke-69 Kementerian Agama di Gedung H. Rasjidi Kemenag, Jakarta pada Selasa (6/1) malam.
Malam tasyakuran berlangsung meriah dan dihadiri mantan Menteri Agama Prof Dr Quraish Shihab (16-03-1998 sampai 21-05-1998), Prof M. Malik Fajar, M.Sc (21-05-1998-23-10-1999, Muh. Maftuh Basyuni SH (20-10-2004-22-10-2009).
Kementerian Agama, lanjut dia, secepatnya akan membuat Peraturan Pemerintah (PP) kemudian membentuk tim panitia seleksi untuk mengisi badan tersebut.
Semua itu secepatnya dilakukan mengingat penyelenggaraan ibadah haji ke depan diharapkan makin baik. Kemenag ke depan tak lagi mengelola keuangan haji, tetapi sebagai penyelenggara ibadah haji. Pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemisahannya akan makin jelas, katanya.
“Struktur, kelembagaan, dan susunan dewan komisaris termasuk dewan pengawasnya pun sudah harus terbentuk. Sesuai amanat dari UU itu,” katanya.
Di sisi lain, Sekjen Kemenag Nur Syam sebelumnya menyebutkan akumulasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014 mencapai Rp 73,79 triliun. Pada 2022 bisa mencapai sekitar 147,67 triliun. Dana tersebut harus dikelola dengan baik.
“Kini, pisahkan saja, dalam satu wadah di luar Kemenag. Kemenag sebagai penyelenggara ibadah haji dan di luar itu ada badan pengelola dana haji, yaitu BPKH,” katanya.
“Jadi, ini menurut saya, UU ini memiliki kekuatan yang sangat strategis luar biasa. Kewenangan Kemenag, sebagai institusi penyelenggara haji tidak tergeser,” ujar dia. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...