Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 07:33 WIB | Selasa, 13 Oktober 2015

Menag Suarakan Islam Nusantara di Frankfurt

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat didaulat sebagai keynote speech pada seminar yang mengambil tema “Pluralism, Fundamentalism and Media”. (Foto: kemenag.go.id)

FRANKFRUK, SATUHARAPAN.COM –  Islam Nusantara merupakan model ajaran Islam yang  tepat diterapkan pada sebuah bangsa yang majemuk.

Islam Nusantara adalah ajaran Islam yang menekankan pada prinsip-prinsip ajaran yang moderat (wasatiyah), inklusif, toleran (saling menghormati), tidak mengklaim hanya agama senidiri yang benar, bersatu dalam keragaman (Bhineka Tunggal Ika/”Unity in Diversity”),  berdasarkan pada UUD 1945, dan ideologi Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, ternyata berhasil mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia yang sangat majemuk.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat didaulat sebagai keynote speech pada seminar yang mengambil tema  “Pluralism, Fundamentalism and Media”.

Seminar ini merupakan salah satu rangkaian program Frankfurt Book Fair (FBF) yang bertemakan “17.000 islands of Imagination”. Seminar ini diselenggarakan di antaranya bertujuan untuk menjelaskan kepada masyarakat internasional ikhwal apa, mengapa, dan bagaimana wacana pluralisme, fundamentalisme dan radikalisme yang sesungguhnya.

Menurut panitia, seminar juga bertujuan menggambarkan dan menjelaskan isu Islamophobia sebagai problem yang dihadapi dunia muslim, terutama pada beberapa dasa warsa terakhir. 

Menurut Menag, Islam Nusantara berkontribusi sangat signifikan dalam pengelolaan bangsa Indonesia yang sangat majemuk yang berpenduduk lebih dari 250 juta, yang dihuni oleh 700-an suku bangsa, 500-an bahasa, ribuan tradisi budaya, dan 6 agama serta ratusan kepercayaan lokal. Islam Nusantara mampu memosisikan diri sebagai kekuatan agama yang mengintegrasikan dan mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI. 

Dalam makalah yang bertajuk “Pluralism, Radicalism, and Islamophobia”, Menteri Agama  menggaris-bawahi beberapa hal penting, antara lain terkait  isu  pluralisme, radikalisme, dan Islamophobia yang dikaitkan dengan peran media.

Menurut Menag, penggunaan ketiga istilah tersebut, diperlukan tingkat pemahaman, kecermatan dan kehati-hatian yang relatif tinggi. Hal ini karena, secara konseptual, istilah pluralisme maupun radikalisme memiliki banyak makna, sehingga kekurang-pahaman dan ketidak-cermatan dalam penggunaan kedua istilah tersebut bisa menimbulkan salah tafsir yang mengundang perdebatan dan bahkan bisa menjadi faktor “pemicu” terjadinya konflik dan merusak tatanan kehidupan umat beragama dan keamanan bangsa.

Memaknai dan menyikapi “Islamophobia” sebagai wacana sosio-politik dan sosio-doktrinal, kata Menag  juga hendaknya dilakukan dengan hati-hati. Sebab, pemaknaan yang keliru akan berpotensial  menimbulkan kerugian terhadap ummat Islam (dunia muslim) khususnya dan masyarakat dunia pada umumnya. Karena bagaimana pun—terlepas dari benar-tidaknya, atau tepat-tidaknya—kebencian, opini negatif, citra buruk yang terbangun terhadap Islam—sebagai dampak stigmatisasi Islamophobist akan berdampak pada terjadinya situasi konfliktual yang berbahaya terhadap tatanan kehidupan masyarakat dunia umumnya.

Oleh karena itulah, lanjut Menag,  dibutuhkan kearifan dan pemahaman komprehensif yang didasarkan pada  fakta obyektif tentang isu Islamophobia menjadi sebuah keniscayaan masyarakat dunia secara keseluruhan, dalam upaya mencipta keamanan global, memperkuat budaya damai, dan merajut kesejahteraan dalam kehidupan umat kini dan mendatang. Menag berharap forum seminar ini mampu mendudukkan persoalan-persoalan tersebut secara baik, proporsional, obyektif, dan bermanfaat bagi kita semua.

Dalam dialognya, di tengah nara sumber lain, seperti Frans Magnis Suseno, Susane Schrõter, Haidar Bagir, Ulil Abshar Abdalla, dan sekitar kurang lebih 80 orang partisipan termasuk dari Indonesia seperti Dubes RI untuk Jerman, Fauzi Bowo, Dawam Rahardjo, Slamet Rahardjo, Luthfy Syaukani, Menteri Agama  menawarkan  Islam Nusantara  sebagai model  ber-Islam  “rahmatan lil ‘alamin”. Islam Nusantara  yang dikembangkan oleh Walisongo, menurutnya bisa dijadikan sebagai perekat tata hubungan antar manusia apa pun latar belakangnya. Islam Nusantara juga bisa menjembatani dialog antara lokalitas dengan globalitas, antara Islam Timur Tengah dengan Islam Nusantara. Islam Nusantara  yang teduh dan damai juga mendamaikan Islam konservatif dan Islam progresif, serta bisa mensintesakan Islam radikal yang penuh antara Islam Islam Timur Tengah yang radikal-problematik dan sarat konflik. (kemenag.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home