Menag Tandatangani Nota Kesepahaman Urusan Islam dengan Arab Saudi
BOGOR, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi, Sheikh Saleh bin Abdulaziz Alash-Sheikh menandatangani nota kesepahaman di bidang urusan Islam. Penandatanganan note kesepahaman ini disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Raja Salman di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, hari Rabu (1/3).
Selain dengan Kementerian Agama, ada sepuluh kesepakatan lainnya yang ditandatangani oleh menteri terkait dari kedua negara.
Sepuluh butir kesepakatan yang ditandatangani adalah sebagai berikut : yang pertama adalah deklarasi bersama antara pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan Sidang Komisi Bersama.
Poin kesepakatan yang kedua adalah nota kesepahaman kerja sama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dan Informasi Kerajaan Arab Saudi.
Poin yang ketiga adalah program kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah.
Poin yang keempat adalah nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kesehatan.
Poin kerja sama yang kelima yakni nota kesepahaman antara otoritas aeronautika pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.
Poin kerja sama yang keenam adalah kerja sama antara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerja sama saintifik dan pendidikan tinggi.
Poin kerja sama yang ketujuh yakni nota kesepahaman antara pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kelautan dan perikanan.
Poin kerja sama yang kedelapan yakni program kerja sama di bidang perdagangan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi.
Poin kerja sama yang kesembilan adalah perjanjian kerja sama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.
Poin kerja sama yang terakhir yakni nota kesepahaman mengenai kontribusi pendanaan Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Development dengan Pemerintah Republik Indonesia. (kemenag.go.id)
Satu Kritis, Sembilan Meninggal, 1.403 Mengungsi Akibat Erup...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 1.403 korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, N...