Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 19:51 WIB | Selasa, 24 Februari 2015

Menaker Canangkan Pecepatan Penerapan KKNI untuk Sambut MEA

Menaker Canangkan Pecepatan Penerapan KKNI untuk Sambut MEA
Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri bersama pewakilan dari berbagai kementerian membubuhi tandatangan dalam pencanangan percepatan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. (Foto-Foto: Elvis Sendouw)
Menaker Canangkan Pecepatan Penerapan KKNI untuk Sambut MEA
Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri memberikan sambutannya dalam pencanagan percepatan penerapan KKNI.
Menaker Canangkan Pecepatan Penerapan KKNI untuk Sambut MEA
Hanif mengatakan dalam pemberlakuan era MEA 2015, aliran tenaga kerja antar negara akan semakin bebas sehingga tuntutan terhadap pengelolaan serta peningkatan mutu tenaga kerja nasional serta kesetaraan kualifikasinya dengan tenaga kerja asing akan menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi.
Menaker Canangkan Pecepatan Penerapan KKNI untuk Sambut MEA
Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri memukul gong tanda pencanangan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri bersama pewakilan dari berbagai kementerian mencanangkan percepatan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)  bagi para pekerja sebagai upaya meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi era masyarakat ekonomi Asean (MEA) 2015 di Kantor Kementerian Tenaga Kerja Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/2).

KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

KKNI terdiri atas sembilan jenjang kualifikasi pekerja, dimulai dari jenjang 1-3 yang dikelompokkan dalam jabatan operator, jenjang 4-6 dikelompokkan dalam jabatan teknisi atau analis, serta jenjang 7-9 dikelompokkan dalam jabatan ahli.

Hanif mengatakan dalam pemberlakuan era MEA 2015, aliran tenaga kerja antar negara akan semakin bebas sehingga tuntutan terhadap pengelolaan serta peningkatan mutu tenaga kerja nasional serta kesetaraan kualifikasinya dengan tenaga kerja asing akan menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home