Menaker Hanif: Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Provinsi Rendah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Tenaga Kerja mengingatkan pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia agar memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan di daerah masing-masing.
Hal ini terkait penilaian Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) pada 2014, yang masih tergolong kategori menengah rendah. Secara nasional nilai IPK berada di posisi 55,50.
Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri mengatakan, diperlukan sinergitas yang lebih baik dari pemerintah pusat dan daerah untuk membenahi indeks ketenagakerjaan ini.
“Indeks diukur dari sembilan indikator utama," Kata Menaker Muh Hanif Dhakiri di kantor Kemenaker pada Rabu ( 3/12), seusai membuka Rakornis Bidang Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian, serta Workshop Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan, Tahun 2014.
Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, nilai Indeks pembangunan ketenagakerjaan tergolong rendah karena dari 34 provinsi baru satu provinsi yang masuk kategori menengah atas. Tercatat 26 provinsi masuk kategori menengah bawah, dan enam provinsi masuk kategori rendah. Sedangkan Kalimantan Utara belum bisa diukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan.
Hanif menerangkan, dari kesembilan indikator tersebut ada beberapa indikator yang indeksnya relatif rendah, seperti pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi dan lingkungan kerja. Dengan melihat hasil indeks pembangunan tersebut, dia mengakui, pekerjaan yang mesti diberesi masih banyak dan perlu perhatian serius. Karena itu, Hanif meminta pimpinan unit teknis di kementerian harus mendukung provinsi yang indeksnya rendah. Pemangku kepentingan di daerah lebih memprioritaskan indikator yang rendah, sehingga pembangunan ketenagakerjaan sejalan seirama di seluruh bidang dan daerah.
"Seluruh pemangku kepentingan diminta meningkatkan daya saing tenaga kerja dengan melakukan pelatihan berbasis kompetensi, dan meningkatkan dengan sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja dan pencari kerja. Selain itu indeks juga bisa ditingkatkan dengan melaksanakan penempatan kerja dan memfasilitasi pemberian kemudahan pencari kerja dengan bursa kerja, “ kata Hanif.
Hanif juga mengimbau agar menciptakan sistem hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, dengan meningkatkan posisi tawar pekerja sehingga sejajar dengan pengusaha dalam proses negosiasi bipartit.
Menaker juga meminta untuk menghilangkan ego sektoral dan melakukan koordinasi antara pemangku kepentingan terkait, agar kinerja pembangunan bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi dapat meningkat dari tahun sebelumnya.
Sinergitas program dan kegiatan antara pusat dan daerah pun perlu dimantapkan kembali dengan tidak ada tumpang tindih. Apabila dikelola dengan baik, pemda akan memperoleh penilaian IPK yang baik yang bisa menjadi acuan dasar mengukur tingkat keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah. Juga sebagai bahan evaluasi kebijakan dan program ketenagakerjaan daerah, serta sarana pemicu agar melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan secara optimal. (depnakertrans.go.id)
Editor : Sotyati
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...