Presiden Perintahkan Menkopolhukam Tenggelamkan Tiga Kapal Asing
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno untuk menenggelamkan tiga kapal nelayan dari negara asing yang mencuri ikan di Indonesia pada Sabtu (6/12).
“Beberapa jam yang lalu saya memerintahkan Menko Polhukam untuk menenggelamkan tiga kapal nelayan dari negara asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia pada Sabtu (6/12),” kata Jokowi melalui fanpage Facebooknya pada Kamis (4/12) malam.
Menurut Presiden, Indonesia tidak main-main dalam tindakan tegas illegal fishing.
“Kita harus mengamankan lautan dari penjarahan pihak asing,” ia menegaskan.
Pada Jumat (5/12) pagi, Presiden Jokowi melanjutkan pesannya melalui akun Facebook, di darat, di laut, dan di udara wilayah Indonesia adalah kedaulatan Republik Indonesia. Karena itu, tiap jengkal wilayahnya adalah kehormatan bangsa ini.
“Seperti peribahasa Jawa yang kerap diucapkan Bung Karno soal kedaulatan bangsa ini: ‘sadumuk bathuk, sanyari bumi, ditohi pati’, sejengkal wilayah dibela dengan taruhan nyawa karena itulah kehormatan kita,” ujar Presiden.
Presiden mengingatkan bangsa ini lahir dari sikap patria, sikap mencintai tanah air, mencintai Indonesia tanpa syarat.
“Cinta itulah yang kemudian menjadi kewajiban bangsa ini menjaga Indonesia di hari ini untuk masa depan yang lebih jaya dan terhormat,” kata Presiden.
Sementara itu, dua kapal patroli TNI AL KRI Barakuda-633 dan KRI Todak-631 telah tiba di Pulau Anambas, Kepulauan Riau pada Jumat (5/12) pagi untuk menenggelamkan kapal dari negara asing yang mencuri ikan.
“Kita nanti akan tenggelamkan. Itu tiga kapal ikan milik Vietnam,” kata Komandan KRI Barakuda-633 Mayor Laut (P) Saryanto.
Saryanto kemudian menunjukkan tiga kapal milik Vietnam berjarak 1.000 yard atau kurang lebih 800 meter dari KRI Barakuda-633. Kapal-kapal itu tertangkap tangan mencuri ikan di perairan Indonesia.
Ketiga kapal milik Vietnam itu adalah KG 90433. ATS 005 dengan nakhoda Van Thanh Son, ABK dua orang dan bermuatan ikan; KG 94366 TS. ATS 006 dengan nakhoda Nguyen Duy, ABK 23 orang seluruhnya WNA; KG 94266 TS. ATS 012 dengan nakhoda Nguyen Duc Van, dengan ABK 20 orang WNA, dan bermuatan ikan. (setkab.go.id)
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...