Mendag Akui Indonesia Impor Daging Kerbau dari India
JAKARTA, SATUHARAPAN.CON - Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong, mengakui pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dalam melakukan impor daging kerbau dari India pada tahun ini. Namun dia tidak menyebutkan berapa jumlah total daging kerbau yang diimpor dari negara itu.
Hal itu diakui Tom Lembong menjawab pertanyaan satuharapan.com pada acara buka puasa bersama wartawan peliput masalah-masalah perdagangan di ruangan kerja Mendag di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, pada hari Kamis (16/6).
“Seperti kita bicarakan di luar (ruangan makan), sekarang pak Mentan (Menteri Pertanian) dengan saya sudah mesra. Jadi koordinasi-koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan saya kira sudah cukup baik termasuk dalam menindaklanjuti kemungkinan impor daging kerbau dari India,” katanya.
Tom mengatakan impor daging kerbau merupakan terobosan yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.
“Ya sekali lagi untuk kemajuan kita harus bisa mencoba hal-hal yang baru. Ya mungkin kita masih belum terbiasa, mungkin di awal masih ragu tapi ya kalau kita tidak mencoba, gimana kita mau maju?,” katanya.
Dia menilai impor daging kerbau dari India bukanlah hal baru yang dilakukan negara-negara di Asia, bahkan katanya, Timur Tengah juga melakukan impor daging kerbau dari negeri Barata itu.
“Dan boleh saya berbagi informasi bahwa di Malaysia, di Singapura, bahkan di Filipina daging kerbau dari India itu sudah sangat lazim. Oh apalagi di Timur Tengah, Timur Tengah itu banyak sekali daging kerbau dari India. Ya jadi kalau yang namanya Malaysia, yang namanya Singapura, yang namanya Timur Tengah bisa, kenapa kita tidak bisa?
Sebelum Lebaran
Sebuah laporan mengatakan Indonesia telah menerbitkan izin yang memperbolehkan mengimpor daging kerbau dari negara India. Sebelum Idul Fitri, menurut laporan itu, Daging kerbau impor dari India secara resmi sudah bisa masuk ke Indonesia.
Menurut beefcentral.com, pihaknya telah melihat surat izin impor yang ditandatangani oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Muladno Bashar, tertanggal 8 Juni, yang berisi 10 rumah potong hewan yang telah diberikan persetujuan untuk mengimpor daging kerbau beku tanpa tulang ke Indonesia .
Sebanyak 10 rumah potong yang diizinkan itu berasal dari daerah Telegana, Uttar Pradesh, Maharashtra dan Punjub. Surat izin itu mengharuskan daging yang diimpor tanpa tulang.
Pemerintah Indonesia baru-baru ini memperkenalkan peraturan baru untuk memungkinkan impor ternak dan/atau produk ternak dari zona, bukan negara, bebas penyakit kaki dan mulut (PMK). Perubahan itu memfasilitasi masuknya impor daging dari India, di mana penyakit kaki dan mulut masih ada.
Indonesia juga tengah dalam upaya menurunkan ketergantungan impor daging dari Australia, yang memasok hampir semua sapi hidup impor dan sekitar setengah dari daging sapi impor.
“Begini, kan negara-negara seperti India, Amerika (Serikat), Brasil, bahkan Australia, ini kan negara besar sekali. Negara yang sangat-sangat besar. Skalanya mungkin sama seperti Indonesia cuman enggak ada lautnya, di situ tanah semua gitu. Jadi dari satu titik ke titik yang lain itu kan jaraknya jauh sekali. Dan itu salah satu reformasi, saya lupa paket kebijakan nomor berapa itu ya. Salah satu dari 12 paket kebijakan kemarin kan mengalihkan dari negara kepada zona,” kata Mendag.
“Ya jadi memang itu negara nasional karena negara besar seperti Amerika, Kanada, Australia, India itu kan bisa dizonasi dibagi-bagi jadi zona-zona, sementara kalau negara sih menurut saya enggak masuk akal karena negaranya besar sekali. Ya gitulah kira-kira,” dia menambahkan.
Sementara itu, Muladno Bashar menegaskan bahwa tim auditor RI telah dikirim untuk memeriksa beberapa tempat pemotongan hewan ekspor di India.
Dengan diizinkannya impor daging dari India, diharapkan akan menambah pasok daging di dalam negeri. Sebelum ini dilaporkan bahwa daging kerbau yang diimpor secara ilegal dari India telah masuk ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, tetapi tidak dalam volume yang signifikan.
Masalah PMK
Keputusan untuk mengimpor daging dari negara di mana PMK masih ada selama ini telah memunculkan kekhawatiran meningkatnya risiko penularan terhadap ternak Indonesia dan pada gilirannya kepada industri sapi Australia. Padahal, Australia telah membantu Indonesia untuk mendanai pemberantasan PMK di Indonesia pada 1960-an dan 1970-an.
Pada tahun 2009 RI mencoba mengubah undang-undang untuk memungkinkan daging sapi dan sapi impor dari India dan Brasil diperbolehkan masuk. Tetapi ditentang oleh peternak Indonesia dan akhirnya dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi di Indonesia, dengan alasan bahwa hal itu tidak sesuai dengan konstitusi Indonesia.
Rusia tahun lalu memperbolehkan impor daging kerbau beku dari India, setelah masa pemeriksaan yang panjang. Namun, dalam beberapa bulan telah memberlakukan larangan pada beberapa rumah potong hewan India setelah virus PMK terdeteksi dalam pengiriman daging kerbau India.
India merupakan salah satu eksportir daging sapi terbesar di dunia. India melarang ekspor daging sapi, namun memperbolehkan ekspor daging kerbau.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...