Mendag Imbau Konsumen Pilih Produk Ber-SNI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk memilih dan memakai produk yang berlogo Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan menggunakan produk bertanda SNI maka akan terjamin terpenuhinya aspek kesehatan, keamanan dan lingkungan (K3L).
“Masyarakat harus mampu menolak produk yang tidak aman, seperti pada produk yang tidak ber-SNI, tidak menggunakan label dalam Bahasa Indonesia, serta minuman dan makanan yang menggunakan zat berbahaya, zat pengawet dan zat pewarna nonpangan,” kata Rachmat dalam peringatan Hari Konsumen Nasinoal di Lapangan Monumen Nasional, Selasa (12/5).
Dalam hal perlindungan konsumen, pemerintah telah menetapkan sekitar 7000 SNI yang 109 di antaranya telah ditetapkan menjadi SNI wajib. Namun, sampai saat ini masih ditemukan mainan anak yang tidak sesuai SNI dan mengandung bahan kimia berbahaya, pakaian bekas impor, bakso yang dagingnya dicampur babi hutan, es balok yang airnya tidak bersih serta makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya.
“Oleh karena itu, konsumen harus lebih kritis mengetahui kondisi barang, antara lain dengan memperhatikan label dan masa kadaluarsa.”
Untuk menjamin produk yang memenuhi aspek K3L yang tersedia di pasaran, Pemerintah akan memperketat implementasi pengaturan impor, distribusi dan penyalahgunaan peruntukan bahan tambahan obat dan makanan (zat pengawet, pewarna nonpangan dan sejenisnya) melalui Tim Terpadu berama instansi teknis terkait dengan melakukan intensifikasi pengawasan barang beredar di pasar untuk barang nonpangan, pangan olahan dan pangan segar.
Editor : Eben Ezer Siadari
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...