Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 20:34 WIB | Selasa, 27 September 2016

Mendag Jelaskan Kebijakan Penghapusan Kuota Impor Sapi

Dengan aturan tersebut Enggar berharap importir akan semakin banyak mengimpor sapi indukan.
Ilustrasi. Berbagai jenis ras sapi yang dijual oleh gerai milik H. Doni didatangkan dari Kupang, NTB, dan juga Jawa dengan harga yang ditawarkan mulai dari Rp 14 juta sampai puluhan juta. (Foto: Dok. Satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan kebijakan baru pemerintah Indonesia terkait penghapusan kuota impor sapi dimaksudkan supaya importir mendukung program pembibitan sapi di Indonesia. 

Mendag Enggar mengatakan importir diwajibkan mendatangkan satu ekor sapi indukan untuk setiap lima sapi bakalan yang diimpornya. 

"Jadi begini, itu kan rasio satu banding lima (satu indukan lima bakalan). Sekarang ini yang penting kan berapa banyak orang mau impor sapi indukan. Berapa saja kita kasihlah," kata Mendag Enggar kepada satuharapan.com di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Selasa (27/9). 

Mendag menjelaskan penghapusan sistem kuota impor sapi tak hanya berlaku untuk sapi hidup tapi juga kuota impor daging beku. Dengan aturan tersebut Enggar berharap importir akan semakin banyak mengimpor sapi indukan. 

"Sekarang dengan orang mau impor sapi indukannya banyak, ya kita kasih banyak, tetapi kan belum banyak soalnya," kata Enggar. 

Menurut Enggar kebijakan ini telah berjalan sejak hari Senin (26/9) dan Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor 300.000 ekor sapi bakalan hingga 2018.  

"(Aturan ini) sampai 2018," kata Enggar. 

Munculkan Masalah 

Seperti dilansir Australia Plus, hari Selasa (27/9), sejumlah eksportir di Australia telah diberitahu bahwa aturan terkait program pembibitan itu akan diperketat lagi hingga 20 persen. Artinya, satu dari lima sapi Australia yang diekspor ke Indonesia haruslah untuk tujuan pembibitan. 

David Stoate dari peternakan Anna Plains di wilayah utara Australia Barat mengatakan, jika aturan mengenai pembibitan ini diterapkan bisa memunculkan masalah. 

"Yang pasti menggembirakan mendengar kuota impor sudah dihapuskan. Namun dalam kasus ini, obatnya mungkin saja lebih buruk daripada penyakitnya," katanya mengandaikan. 

Stoate mengatakan seluruh rencana (mengimpor lebih banyak bibit sapi) memunculkan banyak pertanyaan yang sulit dijawab. 

"Kita mengirim banyak sapi ke Indonesia saat ini yang berupa sapi penggemukan dibandingkan sapi untuk pembibitan," ujar Stoate. 

Namun menurut Stoate di pihak Indonesia logistiknya lebih sulit karena kurang memiliki lahan yang akan digunakan untuk pembibitan sapi. 

"Perdagangan ternak antara kedua negara berkembang sebab kami bagus dalam pembibitan sapi di Australia utara dan Indonesia bagus dalam menggemukkan sapi-sapi itu," kata Stoate. "Saya kira ini harus jadi fokus kedua negara." 

Pihak Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) seperti dikutip Jakarta Globe menyatakan "tidak senang" dengan aturan baru ini. Alasannya, aturan baru ini tidak layak sebab penggemukan sapi akan segera dipenuhi dengan bibit dan anak sapi, sehingga mempersempit kapasitas untuk menampung sapi potong. 

"Ini tidak akan ekonomis dalam tempo singkat," kata Direktur Eksekutif Apfindo Joni Liano. 

Awal bulan September Pemerintah RI mengisyaratkan akan mengizinkan impor sapi Australia sebanyak 700.000 ekor untuk tahun 2017. 

 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home