Mendag Kaji Ulang Impor Bawang dan Cabai
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perdagangan Rachmat Gobel akan mengkaji ulang impor dua bahan pokok bawang merah dan cabai karena di beberapa daerah sudah mulai panen.
“Kalau stok di dalam negeri cukup, perlu nggak impor? Kenapa saya harus membebani neraca perdagangan dengan impor,” kata Rachmat di Kantor Kemendag Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat, Selasa (16/6).
Menurutnya, langkah impor akan diambil sebagai alternatif terakhir ketika pasokan bahan pokok tidak dapat memenuhi permintaan pasar dalam negeri. Namun, untuk dua komoditas tersebut Mendag optimis setelah panen akan mampu mencukupi permintaan pasar.
“Karena panen ini, maka kita lihat suplai nasional bisa dicukupi. Jadi nggak perlu impor. Impor dilakukan jika suplai nggak cukup dan harga tidak melebihi referensi,” kata dia.
Menjelang bulan puasa dan Lebaran, Mendag sedang mempelajari kenaikan harga. Dia menegaskan bahwa permasalahan saat ini ada di distribusi atau logistik. Untuk itu, pemerintah harus membenahi arus distribusi barang di pelabuhan dan sarana perhubungan lainnya.
“Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan supaya truk yang membawa kebutuhan pokok masih diizinkan melintas. Juga kepada kereta api untuk memberi fasilitas mengangkut bahan pokok serta gerai maritim yang menggandeng Pelni supaya bahan pokok cepat sampai ke Papua,” kata Mendag.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...