Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 14:09 WIB | Senin, 03 April 2017

Mendag Minta Pebisnis Laporkan Koruptor Kemendag

Mendag Minta Pebisnis Laporkan Koruptor Kemendag
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita bersama pejabat Kementerian Perdagangan menghadiri diskusi yang bertema "Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kementerian Perdagangan" di Kantor Kementerian Perdagangan, di Jakarta, hari Senin (3/4). (Foto-foto: Melki Pangaribuan)
Mendag Minta Pebisnis Laporkan Koruptor Kemendag
Kemendag telah menandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan KPK pada tahun 2015.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, mengajak asosiasi dan para pengusaha yang terkait dengan kebijakan perdagangan untuk terlibat aktif dalam pencegahan korupsi.

"Laporkan jika ada karyawan yang menyalahgunakan wewenang dan bertindak tidak patut melakukan tindak pidana korupsi," kata Enggartiasto Lukita dalam sambutannya saat membuka acara diskusi yang bertema "Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kementerian Perdagangan" di Kantor Kementerian Perdagangan, di Jakarta, hari Senin (3/4).

Menurut dia, korupsi merupkan musuh bersama dan perlu dilawan bersama-sama, serta membutuhkan partisipasi rakyat agar terlibat dalam melawan korupsi.

Mendag juga mengimbau dengan tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak lagi bermain-main dengan hukum.

"ASN jangan lagi berani bermain-main dengan hukum. Aparat penegak hukum sangat serius menindak kejahatan korupsi," katanya.

Keseriusan Kemendag diwujudkan melalui penandatangan nota kesepahaman antara Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di bidang pemberantasan korupsi pada 29 Maret 2017 lalu. Penandatanganan MoU dilakukan sesuai arahan Presiden RI untuk memperkuat sinergi penegakan hukum. (PR)

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home