Mendag Tegur Industri Tekstil Bereskan Pencemaran Lingkungan
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menghadiri Sosialisasi Road map Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dari Dialog Tekstil Nasional 2018 Solo dengan tajuk "Peningkatan Devisa Indonesia melalui Produk TPT Nasional" diselenggarakan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/9).
Dalam kesempatan itu, Enggartiasto menegur industri tekstil yang bermasalah untuk segera menyelesaikan persoalan pencemaran lingkungannya, secara khusus untuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Saudara pada saat saudara berjalan sendiri-sendiri, saudara akan mengalami persoalan dan tempat saudara yang melanggar hukum akan dibeton terus, tetapi mari kita duduk bersama karena kita juga harus adil kepada lingkungan,” kata Enggartiasto.
Mendag meminta industri tidak hanya mencari keuntungan saja, melainkan juga untuk membereskan dampak lingkungan industrinya masing-masing.
“Kita juga harus adil kepada mereka yang sudah melaksanakan IPALnya, melaksanakan perbaikan lingkungannya dibandingkan dengan yang tidak. Yang tidak, yang sudah mencemarkan itu untungnya lebih, dan dari keuntungnya yang lebih itu bereskan lingkungannya,” katanya
Untuk itu Mendag berharap ada "road map" dalam skala kecil untuk menyusun dan menyelesaikan persoalan itu dan dibahas di dalam diskusi bersama API secara resmi. Kalau tidak, kata Mendag, para pelaku industri akan berhadapan “one on one” dan akan mengalami kesulitan.
“Percayalah, dan asosiasi (API) itu sah dimata hukum. Nanti API bersama dengan Kadin Indonesia kita ajak bicara, saya akan mengajak kolega-kolega untuk duduk bersama dan membahas ini untuk mencari solusi tetapi dengan jangka waktu tertentu. Bagi mereka yang melanggar izinnya semua kita cabut, tetapi kita ada batas waktu,” katanya.
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...