Mendagri Keluarkan Radiogram kepada Kepala Daerah Terkait Virus Corona
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi melalui radiogram Nomor 443.1/2130/SJ kepada Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota), dalam hal antisipasi dan pencegahan virus corona (COVID-19) di Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut radiogram Mendagri itu, instruksi terkait virus corona dikeluarkan setelah adanya rapat kabinet yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Menindaklanjuti hasil rapat kabinet yang dipimpin Bapak Presiden RI, maka dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan isu infeksi novel coronavirus (COVID-19), bersama ini diminta perhatian Saudara terhadap hal-hal sebagai berikut," kata Mendagri berdasarkan radiogram yang diterima di Jakarta, Kamis(5/3).
Adapun instruksi yang harus dikerjakan Kepala Daerah antara lain:
1. Untuk mengurangi transmisi, Pemda harus menyusun strategi khusus, agar pencegahan virus tidak menimbulkan dampak destruktif pada aspek lain seperti sosial dan ekonomi, meningkatkan pencegahan dan kontrol infeksi, serta pencegahan penyebaran lanjutan kepada petugas kesehatan, pengunjung, dan pasien lainnya.
Kepala Daerah juga harus menggalakkan kampanye kesehatan, utamanya sosialisasi pencegahan virus corona, sehingga masyarakat mendapat informasi yang cukup terkait penanganan COVID-19 secara transparan, responsif, dan konsisten termasuk tentang pola hidup sehat, olahraga, makan makanan bergizi, cuci tangan, dan lain-lain.
2. Dalam pelaksanaan antisipasi dan pencegahan virus corona agar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak memberikan reaksi yang berlebihan serta membatasi publikasi yang tidak perlu dan dapat menimbulkan kepanikan masyarakat.
Untuk mencegah kesimpangsiuran pemberitaan, informasi terkait dengan COVID-19 dilakukan satu pintu melalui Pusat Informasi Virus Corona pada Kementerian Kesehatan RI.
3. Berkoordinasi dengan instansi terkait/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk menjaga iklim kondusif dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di daerah dengan harga yang stabil, serta melaporkan perkembangan di daerah pada kesempatan pertama kepada Mendagri secara cepat dan akurat, melalui posko bencana pada Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran nomor telepon 021-3142933.
Radiogram tersebut dicap basah oleh Menteri Dalam Negeri dan ditandatangani pada 4 Maret 2020.
Jaga Diri dan Keluarga Anda dari Virus Corona - COVID-19
Sementara itu, imbauan dari Kemenkes menyangkut virus corona, yang dilansir situs resmi kemenkes.go.id, pada Selasa (3/3), yakni "Jaga Diri dan Keluarga Anda dari Virus Corona (COVID-19) dengan Gerakan Masyarakat Sehat (Gemas)".
1. Makan makanan bergizi
2. Rajin olahraga dan istirahat
3. Sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir
4. Gunakan masker bila batuk atau tutup mulut dengan lengan atas bagian dalam
5. Tidak merokok
6. Minum air putih 8 gelas/hari
7. Makan makanan yang dimasak sempurna dan jangan makan daging dari hewan yang berpotensi menularkan
8. Jaga kebersihan lingkungan
9. Bila demam dan sesak napas segera ke fasilitas kesehatan
10. Jangan lupa berdoa
Hotline Virus COVID-19 021-5210411 dan+62 81 2121 23119. (Ant/kemenkes.go.id)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...