Mendagri: Perppu Pilkada, Semangat Kedaulatan Rakyat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan dasar pemerintah dalam menerbitkan Perppu No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati, serta Perppu No 2/2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah semangat penegakan kedaulatan rakyat dan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Oleh karena itu, ia menilai kedua perppu yang diterbitkan dalam Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu selaras dengan pertimbangan yang tertuang dalam Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009, sebagai persyaratan perppu.
“Perppu No 1/2014 dan Perppu No2/2014 membawa semangat penegakan kedaulatan rakyat dan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, sebagai dasar pemerintah untuk mengatur mekanisme pilkada secara langsung,” ujar Mendagri Tjahjo dalam Rapat Paripurna ke-16 DPR, di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Tjahjo pun menyampaikan pembahasan kedua perppu tersebut telah diselesaikan antara Komisi II DPR, pemerintah, dan Komite I DPD, yang menghasilkan catatan dengan pertimbangan bersama, yakni kesepakatan untuk membawa ke Pembahasan Tingkat II (Rapat Paripurna DPR).
“Dalam Pembahasan Tingkat I (Rapat Kerja Komisi II DPR, Pemerintah, dan DPD), semua pihak memiliki pandangan yang sama, yakni menetapkan kedua perppu ini menjadi UU,” kata dia.
Namun, lanjut Tjahjo, pemerintah memiliki catatan untuk perbaikan ke depan dan konsisten terhadap penetapan UU tentang pemilihan kepala daerah. Hal ini merupakan wujud komitmen DPR dalam membangun demokrasi di Indonesia, sesuai amanat konstitusi.
“Salah satunya, tahapan pelaksanaan, penyelesaian sengketa, dan dampak pilkada serentak, dengan terbatasnya waktu. Oleh karena itu, pemerintah membuka diri bersama DPR untuk bisa menyelesaikan perubahan ini dengan cepat agar tidak mengganggu proses penyelenggaraan pilkada yang akan berlangsung,” kata dia.
“Mengingat, di tahun 2015 terdappat 204 daerah yang akan melaksanakan pilkada,” Mendagri Tjahjo menambahkan.
Dia akhir, dia pun mengucapkan terima kasih pada pemimpin DPR, Komisi II DPR, dan Komite I DPD yang telah bekerja sama dengan baik dalam menyelesaikan Perppu No 1/2014 dan Perppu 2/2014 sehingga dapat disahkan menjadi UU.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...