Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 18:14 WIB | Senin, 02 Maret 2015

Mendagri: Seribu Tony Abbott, Hukuman Mati Jalan Terus

Puluhan uang logam sumbangan masyarakat diletakkan di atas poster bergambar Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, di posko nasional penggalangan koin untuk Australia, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Jumat (27/2). Posko yang didirikan sejak Selasa (24/2) tersebut mampu mengumpulkan koin hingga Rp 700.000 per hari yang nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Australia sebagai wujud tanggapan pernyataan Tony Abbott terkait pemberian bantuan terhadap korban tsunami Aceh 2004. (Foto: Dok. satuharapan.com)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa berbagai tekanan seperti dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, Brasil, dan Australia, tidak akan memengaruhi proses eksekusi hukuman mati terpidana kasus narkoba.

"Mau seribu Sekjen PBB, mau seribu Tony Abott, atau seribu Presiden Brasil, jalan terus," kata Menteri Tjahjo seusai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD DIY Tahun 2016 di Yogyakarta, Senin (2/3).

Tjahjo mengatakan eksekusi harus tetap dilakukan. Selain menyangkut kedaulatan politik, pada dasarnya Indonesia memang sudah mengalami darurat narkotika dan obat terlarang (narkoba) yang diakibatkan pemasokan narkoba secara masif oleh para pengedar dari negara lain.

"Rata-rata 46 orang meninggal dunia akibat menggunakan narkoba," kata dia.

Dia menambahkan saat ini jadwal pelaksanaan eksekusi hukuman mati terpidana narkoba saat ini sudah ada di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Indonesia harus memiliki ketegasan karena ini menyangkut generasi kita," kata dia.

Kejagung berencana mengeksekusi 11 terpidana mati tahap kedua, yakni delapan kasus narkotika dan tiga kasus pembunuhan.

Ke-11 terpidana mati itu adalah Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana, Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika, Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana, Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana, Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika.

Selain itu, Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika, Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika, Rodrigo Gularte (WN Brasil) kasus narkotika, dan Andrew Chan (WN Australia) kasus narkotika. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home