Mendikbud: Indonesia Tidak Kekurangan Guru
MALANG, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Dr Muhadjir Effendy menyatakan masalah yang dihadapi daerah-daerah di Indonesia bukan kekurangan guru, tetapi redistribusi guru yang tidak merata.
Setelah Mendikbud pelajari, masalah kekurangan guru yang terjadi di daerah-daerah itu adalah karena distribusinya. Ada daerah yang jumlah gurunya berlebih dan ada yang masih kekurangan, namun daerah yang berlebih tidak mau gurunya dikurangi.
"Sebenarnya akar masalahnya ada di distribusi," kata Muhadjir di sela kunjungannya di Pendopo Kabupaten Malang, Jawa Timur, haari Sabtu (6/8) malam.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengemukakan, untuk urusan pengangkatan, penggajian dan pemberian tunjangan memang menjadi wewenang pemerintah pusat. Akan tetapi, untuk pengaturan penyebaran guru adalah wewenang masing-masing daerah.
Ia mengakui meski sudah menemukan akar masalahnya, untuk saat ini masih belum menemukan solusinya. "Kita sudah menemukan akar masalahnya dan solusinya masih kami cari sambil dipelajari lebih dalam," urainya.
Sementara itu, Bupati Malang Rendra Kresna saat menerima kunjungan Mendikbud tersebut mengungkapkan kondisi pendidikan, khususnya guru yang ada di daerahnya. "Di Kabupaten Malang sampai sekarang masih kekurangan guru, terutama di jenjang SD, bahkan guru di SD yang berstatus PNS hanya ada satu atau dua saja," papar Rendra.
Rendra berpendapat kekurangan guru di daerah kemungkinan bisa diatasi dengan penambahan dari pusat. "Kekurangan guru ini mungkin bisa diatasi dengan distribusi guru dari pusat yang ditempatkan di daerah," kata Rendra.
Dalam pertemuan informal yang digelar di Pendopo Kabupaten Malang itu, Rendra didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Malang Budi Iswoyo, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Made Arya Wedhantara dan beberapa staf ahli Kabupaten Malang.
Sedangkan Mendikbud didamping Rektor UMM Fauzan dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMM Dr Nazaruddin Malik.
Sebelumnya, Mendikbud juga mengunjungi Wali Kota Malang Moch Anton di rumah dinasnya di Jalan Ijen 2 Kota Malang. Dalam pertemuan itu, Mendikdub mengatakan keberadaan guru dengan status kategori 2 (K2) maupun guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang berharap segera diangkat menjadi PNS, memang menjadi hal yang sangat pelik.
"Kondisi ini menjadi pelik karena GTT dan PTT memegang SK penugasan. Ada yang memegang SK dari pemerintah daerah maupun SK kepala sekolah. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada dasar hukumnya untuk mengangkat mereka menjadi PNS meski telah mengabdi puluhan tahun, sehingga pemerintah tidak bisa angkat mereka menjadi PNS," urainya. (Ant)
Lima Rafflesia Tuan Mudae Mekar di Agam
LUBUK BASUNG, SATUHARAPAN.COM - Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Al...