Mendikbud: Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Boleh Belajar Tatap Muka
PALU, SATUHARAPAN.COM-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyatakan daerah yang dikategorikan sebagai zona hijau dan kuning dari penyebaran COVID-19 dapat melaksanakan pembelajaran langsung dengan metode tatap muka.
"Teman-teman kita di zona kuning dan hijau, yang banyak sekali tidak punya akses terhadap internet, Kemendikbud dan empat kementerian lain langsung mengambil sikap, daerah zona hijau dan kuning pandemi COVID-19 boleh buka tatap muka," kata Nadiem Makarim berdialog dengan para guru dan kepala sekolah di Kota Palu, hari Rabu (4/11).
Nadiem mengatakan, kebanyakan daerah yang terdampak COVID-19 yang merupakan daerah tertinggal dan terluar, namun masih dalam zona hijau dan kuning banyak yang memiliki keterbatasan, salah satunya tidak memiliki akses internet.
Sementara untuk di daerah yang berkategori sebagai zona orange dan merah, masih belum diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung.
Terpaksa Dilakukan
Kepada para guru dan kepala sekolah dan pemerintah di Sulawesi Tengah, Nadiem mengatakan bahwa model pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud pada dasarnya menjadi satu kebijakan yang tidak diinginkan oleh Kemendikbud itu sendiri.
"Tidak ada di pemerintah pusat yang menginginkan PJJ. Saya tidak menginginkan PJJ," kata Nadiem Makarim. Jika tidak diterapkan, penyebaran COVID-19 akan semakin cepat dan sulit dikendali, sehingga berdampak pada keselamatan dan kesehatan banyak orang.
"Jika kita tidak menutup sekolah di Jakarta, bisa bayangkan berapa banyak manusia yang meninggal," katanya.
Penerapan penutupan sekolah dengan melangsungkan metode pembelajaran jarak jauh, diakui sebagai keterpaksaan karena situasi pandemi COVID-19 dan memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan.
Nadiem menginginkan agar siswa-siswi segera bisa kembali mengikuti proses belajar mengajar di sekolah tatap muka langsung. Namun, hal itu hanya bagi daerah yang berzona hijau dan kuning.
Untuk mendukung proses dan kelancaran pembelajaran jarak jauh, Kemendibud memfasilitasi paket data yang terdiri dari kuota belajar dan kuota umum yang masing-masing 30 gigabyte dan lima gigabyte. Kebijakan ini diambil, karena problem utama yakni masyarakat tidak mampu membeli paket data.
"Bukan soal tidak memiliki gadget, memang ada yang tidak memiliki gadget. Tetapi mayoritas punya gadget, dan persoalan utamanya yaitu tidak mampu membeli paket data," katanya.
Komponen siswa yang sulit mengikuti proses pembelajaran jarak jauh adalah siswa sekolah dasar dan PAUD. Untuk itu Kemendikbud menerbitkan modul pembelajaran di masa pandemi COVID-19 bagi siswa SD dan PAUD. Ini tidak perlu menggunakan akses internet, melainkan dilakukan oleh orang tua dan dibimbing oleh guru.
"Ini adalah modul-modul darurat yang kami keluarkan untuk mereka yang ada di pelosok-pelosok yang sangat sulit akses internet.” (Antara)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...