Menduduki atau Memangku Jabatan?
Kata ”menduduki” lebih mengarah kepada sikap ingin berkuasa, jabatan adalah suatu alat untuk mendapat ”kenyamanan” saat di duduki. Sedangkan, kata ”memangku” jabatan lebih mengarah kepada sikap bertanggung jawab atas apa yang ”dipangku”.
SATUHARAPAN.COM – Sejak disahkannya UU Pilkada lewat DPR, baik di televisi, koran, majalah, bahkan obrolan sehari-hari, pembicaraan terkait hal ini menjadi menggema tiada habisnya. Sejumlah tulisan mulai bermunculan, ada yang mengatakan RIP demokrasi. Pada hemat saya, demokrasi di Indonesia tidak layak dipandang telah Rest In Peace karena kenyataannya demokrasi di Indonesia tidak berisitrahat dengan tenang, apalagi damai. Demokrasi di Indonesia untuk sementara berisitrahat dengan kacau balau—Rest In No Peace—karena semua rakyat Indonesia mulai bersuara, menyerukan keadilan yang dikatakan rest itu.
Sungguh mengecewakan, tatkala hak rakyat ”diistirahatkan” oleh para anggota fraksi yang disebut-sebut sebagai wakil rakyat itu. Frasa ”wakil rakyat” tentu sangat jelas memiliki definisi bahwa siapa pun mereka dalam jabatannya, mereka adalah perwakilan dari suara hati rakyat untuk kebaikan, kesejahteraan, keadilan bersama dalam bumi Indonesia. Artinya, keberadaan mereka sesungguhnya sebuah amanah penting. Amanah yang dipercayakan oleh ijin Sang Mahakuasa untuk memperjuangkan amanah-amanah dari rakyat.
Pada saat yang sama, belum lama ini anggota DPR yang baru pun di lantik dengan manis. Sebagai bagian kecil dari rakyat Indonesia, saya berharap mereka benar-benar memahami jabatan yang ada. Menurut saya, harus ada pemahaman yang jelas dari mereka, apakah mereka kini sedang menduduki jabatan ataukah memangku jabatan. Kata ”menduduki” lebih mengarah kepada sikap ingin berkuasa, jabatan adalah suatu alat untuk mendapat ”kenyamanan” saat di duduki. Sedangkan, kata ”memangku” jabatan lebih mengarah kepada sikap bertanggung jawab atas apa yang ”dipangku”. Para pemangku niscaya lebih rendah hati, tidak semena-mena, karena yang ”dipangku” adalah amanah yang sangat penting. Itulah yang dibutuhkan oleh mereka yang mempercayakan amanah tersebut.
Tentu, mereka yang kini di sebut wakil rakyat harus benar-benar memahami apa arti keberadaan mereka saat ini. Dan sungguh, sudah semestinya setiap mereka yang dinamakan sebagai wakil rakyat semestinya menjalani tugasnya dengan prinsip memangku jabatan. Suara rakyat itu harus benar-benar dijaga, diperjuangkan, sehingga kelak, ada satu catatan bahwa wakil rakyat adalah benar-benar wakil rakyat, bukan yang lain!
Editor: ymindrasmoro
Email: inspirasi@satuharapan.com
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...