Mengais Sisa-sisa dari Bongkaran
DEPOK, SATUHARAPAN.COM – Puluhan warga mengais barang-barang bekas, sisa bongkaran bangunan yang berada di atas jalur pipa gas, Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (9/4). Puluhan bangunan semipermanen yang berdiri di areal jalur pipa gas aktif tersebut terpaksa ditertibkan oleh puluhan petugas gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebanyak 65 bangunan semipermanen dan permanen ditertibkan dengan menggunakan tiga alat berat yang diterjunkan oleh Pemerintah Kota Depok. Tidak hanya bangunan semipermanen yang dibongkar, gubuk liar yang dijadikan tempat tinggal karena terletak di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah juga ikut ditertibkan.
Rencananya, areal di atas jalur pipa gas tersebut oleh Pemerintah Kota Depok dijadikan areal ruang terbuka hijau (RTH) sehingga bermanfaat bagi masyarakat, khususnya Kota Depok.
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...