Mengaku Sebagai Sultan Malaka, Seorang Pria Ditangkap dan Diadili
KUALALUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Polisi Malaysia menangkap dan mengadili seorang pria yang mengaku sebagai Sultan Malaka, namun dicurigai gelar itu palsu dan menggunakan untuk mencari keuntungan pribadi.
Pria itu menyebut dirinya sebagi Sultan Raja Noor Jan Shah Raja Tuah, namun posisi itu di negara bagian di Malaysia selatan itu tidak ada lagi.
Polisi menangkapnya dengan tuduhan penghasutan dan sedang menyelidiki apakah ada orang dibayar untuk mendapatkan gelar palsu itu.
Kerajaan Malaysia memiliki sistem monarki dimana kepala negara diduduki secara bergantian dari sembilan sultan. Sedangkan negara Bagian Malaka dipimpin oleh seorang gubernur.
Noor Jan, pria berusia 56 tahun itu tampil memakai pakaian kebesaran kerajaan warna kuning ala militer dan mengenakan medali dan dia telah menghadiri upacara pemberian gelar kehormatan.
Dia dihadirkan di pengadilan pada hari Rabu (15/1) dan kemudian ditahanan. Noor Jan ditangkap ketika hendak naik feri untuk menghadiri sebuah upacara di pulau lain pada hari Selasa ketika polisi menangkapnya, seperti dilaporkan media setempat.
Polisi mengatakan mereka menerima keluhan dari berbagai kelompok masyarakat tentang kegiatan Noor Jan. Seorang pejabat kepolisian Malaysia, Raja Shahrom, kepada The Star Online, mengatakan bahwa penyelidikan awal menunjukkan Noor Jan seorang pengusaha di pasar properti.
Kesultanan di Malaysia dikenal suka membagikan ratusan gelar kehormatan setiap tahun. Gelar itu banyak diminati karena membantu membuka pintu memasuki kelompok elit dan bisnis di Malaysia.
Ada kekhawatiran ada yang menjual gelar kehormatan yang akan merusak monarki . Peran para bangsawan Malaysia telah banyak dan terbatas pada peran seremonial, namun mereka masih sangat dihormati. (themalaysianinsider.com/bbc.co.uk)
Editor : Sabar Subekti
60.000 Warga Rohingya Lari ke Bangladesh karena Konflik Myan...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 60.000 warga Rohingya menyelamatkan diri ke Bangladesh dalam dua b...