Mengantisipasi Kemungkinan Gelombang Ketiga COVID-19
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Ada perkiraan bahwa potensi gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia terjadi di akhir tahun 2021. Hal ini berkaca dari lonjakan kasus virus corona yang terjadi pada akhir tahun 2020 dan pertengahan tahun 2021.
Saat itu, terjadi peningkatan mobilitas yang tinggi pada libur perayaan hari besar keagamaan. Agar hal serupa tidak terulang lagi, dibutuhkan upaya dan langkah-langkah antisipasi.
“Ancaman gelombang ketiga yang diprediksi oleh para ahli akan terjadi pada bulan Desember karena disitulah libur Natal dan tahun baru, disitulah pergantian cuaca. Ini yang menjadi ancaman peningkatan COVID-19,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 / Kepala BNPB, Letjen TNI Ganip Warsito.
Beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk menghadapi potensi terjadinya gelombang ketiga COVID-19, adalah meningkatkan kapasitas tes COVID-19 untuk mendeteksi kasus baru, dan juga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan PPKM Level 3,2 dan 1 tetap diberlakukan di berbagai daerah, meski di beberapa daerah telah dilakukan pembukaan berbagai aktivitas masyarakat.
Sosialisasi masih perlu dilakukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, yaitu 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Selanjutnya adalah program vaksinasi yang terus dipercepat meskipun saat ini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia melandai. Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi sebanyak 208.265.270 jiwa. Data Kementerian Kesehatan per tanggal 12 Oktober 2021 menyebutkan 101.673.077 telah melakukan penyuntikan dosis tahap 1 atau sekitar 48,82 persen.
Akses masuk dari luar negeri juga perlu diperketat untuk mencegah masuknya varian baru.
Titik masuk sudah sangat dibatasi. Akses udara hanya di bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Sam Ratulangi, Manado. Akses masuk darat hanya boleh di Entikong, Aruk, Nunukan dan Motaain di Timor Leste, dan akses laut juga hanya dua, Batam dan Tanjungpinang.
Para pekerja migran Indonesia yang pulang juga harus langsung menjalani tes PCR setelah tiba di Indonesia. Kementerian Kesehatan mengirimkan (alat) tes cepat molekuler sehingga tidak perlu menunggu lama, dalam waktu satu jam sudah bisa memisahkan orang yang positif COVID-19 dan yang negatif.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...