Mengawal Antikorupsi Pemerintahan Jokowi-JK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jelang pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla pemberantasan tindak pidana korupsi diharapkan menjadi prioritas utama. Untuk mewujudkan hal tersebut masyarakat diminta untuk terus mengawal jalannya pemerintahan mendatang terutama dalam mengawasi kebijakan yang terindikasi terjadinya korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh para tokoh serta pengamat dalam diskusi bertajuk “Gerakan Mengawal Antikorupsi Pemerintah Jokowi–JK“ yang digelar di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (12/10). Hadir para narasumber diantaranya mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi, Mooryati Soedibyo, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit S. Rianto, pengamat politik Hamdi Muluk, serta Michael Subastian Prihantono dan Achmat Rifai.
Dalam diskusi tersebut untuk mengawal serta menjaga pemerintahan yang baru nanti, Jokowi dan JK diminta untuk memberikan laporan kinerja pemerintahan secara terbuka dan transparansi kepada publik setiap tiga bulan sekali. Hal ini dinilai menjadi satu langkah dalam menunjukkan pemerintahan Jokowi dan JK terbuka serta bersih dari tindak pidana korupsi. Selain itu dengan adanya laporan tersebut rakyat bisa mengetahui dengan jelas.
Sementara menurut Bibit Rianto mantan pimpinan KPK mengatakan KPK diharapkan saat ini bekerja lebih maksimal dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi di pemerintahan Jokowi dan JK nanti. Jika memang KPK dinilai merasa sendiri sebagai lembaga yang bekerja untuk memberantas korupsi, maka bisa saja masyarakat juga ikut serta bergerak mengawal proses dalam pengawasan pencegahan dalam tindak korupsi tersebut. Dengan begitu gerakan rakyat dalam mendorong pemberantasan korupsi di pemerintahan mendatang dapat berjalan sesuai dengan koridor.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...