Menhan: Dukungan terhadap Separatis Papua harus Dikecam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, mengatakan upaya apa pun untuk mendukung pemisahan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus dikecam. Apakah dukungan itu dilakukan oleh kelompok-kelompok di dalam maupun di luar negeri, hal itu, menurut dia, tidak diperbolehkan.
"Tidak boleh itu, tidak benar," kata dia kepada wartawan, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Selasa (28/11), dilansir dari Tribunnews.
Ryamizard menegaskan pemerintah siap mengambil tindakan tegas, untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sekalipun pendukung separatisme Papua adalah kelompok-kelompok di luar ngeri, menurut Menhan pemerintah juga akan mengambil sikap serupa. "Tidak boleh itu (terjadi), tidak benar itu," katanya.
Tidak disebutkan apakah kecaman ini dilontarkan untuk menanggapi pertemuan para pemimpin pro-kemerdekaan Papua di Port Vila, Vanuatu, yang berlangsung dalam pekan ini. Tidak kurang dari 50 tokoh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), mengadakan pertemuan mulai hari ini hingga 1 Desember nanti.
ULMWP adalah organisasi payung yang mempersatukan tiga kelompok utama pro-penentuan nasib sendiri Papua, yaitu West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL), Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) dan Parlemen Nasional West Papua (PNWP). Deklarasi pembentukan ULMWP yang disebut Deklarasi Saralana (diambil dari nama tempat di Vanuatu tempat deklarasi ULMWP), diumumkan tahun 2014. Deklarasi itu sendiri sekaligus pembentukan Komite Eksekutif ULMWP yang terdiri dari Octovianus Mote sebagai Sekretaris Jenderal, Benny Wenda sebagai Juru Bicara dan tiga orang anggota Komite Eksekutif, yakni Jacob Rumbiak (NFRPB), Rex Rumakiek (WPNCL) dan Leonie Tanggahma (WPNCL).
Indonesia sendiri menganggap ULMWP sebagai kelompok separatis.
Editor : Eben E. Siadari
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...