Menhan Lapor Kekayaan Ke KPK
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Mau lapor yang sudah diminta oleh KPK. Lapor harta kekayaan," kata Ryamizard di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu tiba pukul 10.15 WIB dengen mengenakan batik lengan panjang.
Turun dari mobil Toyota Land Crusier Hitam, Ryamizard didampingi beberapa ajudan dan anggota TNI, Ryamizard hanya melambaikan tangan ke arah wartawan.
Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat tersebut mengaku bahwa hartanya mengalami banyak penambahan.
"Banyak, kan waktu (pelaporan terakhir) itu orang tua saya belum meninggal, kalau sekarang sudah meninggal kan ada warisan," tambah Ryamizard.
Namun ia tidak menyebutkan jumlah hartanya.
"Pokoknya yang saya sampaikan pasti halal," ungkap Ryamizard.
Berdasarkan LHKPN terakhir Ryamizard yang dipublikasikan di situs wwww.acch.kpk.go.id, Ryamizard melaporkan pada 29 Juni 2001 saat masih menjabat sebagai panglima Kostrad dengan total harta sebesar Rp 3,55 miliar.
Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 626,784 juta di Jakarta Pusat, harta bergerak senilai Rp 1,125 miliar berupa mobil merek VW Caravelle, Toyota Land Curiser, Land Rover, dan motor Harley Davidson.
Selanjutnya adalah logam mulia dan barang seni senilai Rp57,33 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 144 juta serta giro dan setara kas lain senilai Rp 1,6 miliar.
LHKPN diwajibkan kepada pejabat negara pada lembaga tinggi negara, menteri, gubernur, hakim, direksi, Komisaris dan pejabat struktural pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, pimpinan Bank Indonesia, pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, pejabat Eselon I dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer dan polri, jaksa, penyidik, panitera pengadilan, dan pemimpin dan bendaharawan proyek, pejabat eselon II dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan instansi pemerintah dan atau lembaga negara, semua kepala kantor di lingkungan Kementerian Keuangan, pemeriksa Bea dan Cukai, pemeriksa pajak, auditor, pejabat yang mengeluarkan perizinan, pejabat/Kepala Unit Pelayanan Masyarakat dan pejabat pembuat regulasi.
Menteri Kabinet Kerja yang sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK, yakni Mendagri Tjahjo Kumolo, Menpora Imam Nachrowi, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, dan Menteri Pertanian Amran Sulaeman.
Kemudian, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...