Menit Terakhir Keputusan APBD, Pemprov Tunggu Sikap Dewan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengaku pasrah dan menunggu sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ada dua opsi yang tengah ditunggu, yakni DPRD akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) sehingga DKI dapat menggunakan APBD 2015 atau tidak ditemukan kesepakatan sehingga APBD kembali menggunakan perincian tahun sebelumnya dan akan diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Alotnya keputusan DPRD itu terjadi karena para politisi tersebut masih menyelidiki apakah RAPBD yang dikirim ke Kemendagri merupakan berkas asli sesuai hasil kesepakatan eksekutif dan legislatif atau berkas palsu versi eksekutif saja.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Muh Taufik dan Abraham Lunggana atau Lulung meminta Saefullah menyetor berkas bukti RAPBD yang dikirim ke Kemendagri dalam bentuk printout sebelum keputusan mengenai APBD 2015 diambil.
“Kan batas waktunya sampai jam 00.00 WIB karena rinciannya banyak, jadi Sekda belum selesai printout. Kita terima dulu bahannya dari Pak Sekda baru kita bahas,” ujar Taufik di Kantor DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3) malam.
Karena tebalnya lembaran APBD, pihak eksekutif baru selesai mencetak dalam bentuk printout Jumat malam.
Saefullah pun menyerahkan berkas itu ke DPRD pukul 20.45 WIB.
“Perincian ini memang telat kami berikan karena kami tadi malem itu kerja sampe jam 4 subuh, itu SKPD terakhir balance, kemudian tidur, terus jam 9 baru start nge-print pada saaat tadi ngeprint tengah jalan ada salah teknis ada salah tarik, ada yang tidak balance sehingga ini sedang dilanjutkan,” ujar Sekda.
Sebelumnya, Fraksi di DPRD DKI terpecah menjadi dua kubu, yakni kubu yang menyetujui diterbitkan Perda dan Fraksi yang menyetujui diterbitkan Pergub.
Hingga pukul 22.20 WIB, DPRD belum mengambil sikap terhadap APBD 2015.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...