Menkes Temui Kabareskrim Bicarakan Kasus Vaksin Palsu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek bersama rombongan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemui Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri untuk membicarakan perkembangan pengungkapan kasus praktik peredaran vaksin palsu.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, hari Kamis (30/6) siang itu berlangsung tertutup.
"Kami, Kemenkes telah berbincang dengan Kabareskrim mengenai langkah-langkah yang dilakukan Bareskrim yang tentu akan bersinergi dengan Kemenkes dan BPOM," kata Menteri Nila.
Menurutnya, dalam pertemuan itu, pihaknya mendapat penjelasan dari Kabareskrim mengenai pengungkapan kasus praktik peredaran vaksin palsu dan perkembangan penyidikan kasusnya.
"Ini penting bagi Kemenkes. Kami ingin melihat di daerah-daerah mana vaksin palsu beredar dan siapa saja korban yang mendapat vaksin palsu," katanya.
Hingga saat ini ada 17 tersangka yang ditangkap dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu.
Belasan tersangka itu ada yang berperan sebagai produsen vaksin palsu, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin, distributor, kurir hingga tenaga medis.
Terakhir, Polri menetapkan seorang bidan berinisial ME sebagai tersangka kasus vaksin palsu. ME ditangkap polisi di Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (29/6) malam.
ME berperan sebagai tenaga medis yang memberi suntikan vaksin ke bayi sekaligus berperan sebagai distributor vaksin.
Selain ME, ada dua orang lainnya yang turut ditangkap dalam operasi pada Rabu (29/6) malam. Namun dua orang yang ditangkap di lokasi berbeda itu masih diperiksa polisi.
"Dua orang lainnya ditangkap di Cakung (Jakarta Timur). Keduanya masih diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...