Menkeu Apresiasi Peran Profesi Penilai Saat Revaluasi Aset
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro, mengapresiasi profesi penilai yang menurutnya turut menyukseskan proses revaluasi aset yang dilakukan pada akhir 2015 lalu.
Revaluasi aset merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Kelima, yang ditujukan untuk kepentingan perpajakan.
“Saya mengapresiasi kepada profesi penilai yang turut berperan dalam proses revaluasi ini. Paket revaluasi aset 2015 telah mendatangkan penerimaan negara kurang lebih Rp20 triliun dimana hasil ini jauh di atas target yang ditetapkan sebesar Rp10 triliun,” kata Menkeu saat Kongres Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) di Hotel Bidakara, Jakarta, pada hari Jumat (29/1).
Ia berharap para anggota MAPPI mendukung keberlangsung proses revaluasi asset yang tahun ini masih berlangsung. Hal ini terkait juga dengan penetapan biaya jasa, agar setiap perusahaan baik besar maupun kecil dapat ikut serta dalam revaluasi aset.
“Pasang harga itu pasti karena mekanisme pasar, itu wajar apabila ada demand yang tinggi jika ada supply terbatas. Tapi jangan sampai masalah biaya ini menjadi penghambat terutama untuk perusahaan yang tidak besar. Intinya kami sangat menghargai keterlibatan Bapak-Ibu, dan mudah-mudahan bisa menciptakan hubungan yang strategis ke depannya,” jelas Menkeu. (kemenkeu.go.id)
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...