Menko Kesra Agung Laksono Merangkap Menag Ad Interm
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Juru Bicara (Jubir) Presiden mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menugaskan Menko Kesra Agung Laksono untuk merangkap jabatan sekaligus melaksanakan tugas sementara Menteri Agama (Menag) mulai Rabu (28/5).
Keputusan tersebut menurut Jubir setelah Presiden SBY menerima surat pengunduran Suryadharma Ali (SDA) melalui Mensesneg Sudi Silalahi di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/5).
"Telah kami terima melalui Mensesneg hari ini di Istana Bogor surat pengunduran diri Pak SDA yang intinya mengembalikan kepercayaan Presiden SBY atas posisi Menteri Agama," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha.
Sebelumnya pada Senin (26/5) Menag Suryadharma Ali dipanggil Presiden untuk menjelaskan perihal penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi. Meskipun mengaku tak bersalah namun SBY meminta SDA supaya segera menuliskan surat pengunduran dirinya.
"Menko Kesra bertindak selaku Menteri Agama ad interim," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha. (setkab.go.id)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...