Menko Polhukam Harap Tak Ada yang Ganggu Rekonsiliasi 1965
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), berharap tak ada pihak yang mengganggu proses rekonsiliasi tragedi 1965.
Tragedi yang telah memakan banyak korban tak bersalah itu kini semakin gencar diperbincangkan oleh berbagai kalangan masyarakat, baik nasional maupun internasional.
Memandang proses panjang rekonsiliasi ke depan, Luhut, hari Senin (9/5), di depan gedung tempat ia biasa bekerja, menyatakan ketegasan dirinya dalam memberikan perlindungan terhadap peneliti dan saksi tragedi tahun 1965.
“Tentu jangan diganggu. Kementerian akan segera mengirim tim terpadu ke sana (kuburan massal korban tragedi 1965). Kita akan mencari di beberapa tempat,” ujar Luhut.
Di hari yang sama, Bejo Untung, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP), menyatakan pada pertemuannya dengan Luhut memang telah meminta jaminan keamanan dalam rangka menunjukkan kuburan massal.
“Sebelum saya menunjukkan kuburan massal, saya terlebih dahulu meminta jaminan dari Pak Luhut agar kami YPKP beserta saksi pelaku dan juga saksi korban untuk dijamin keamanannya,” kata Bejo.
Dalam pertemuan tersebut, Bejo sekaligus meminta Luhut untuk mengamankan keberadaan kuburan massal.
“Kemudian juga meminta jaminan keamanan adanya kuburan massal itu agar tidak digusur, tidak dirusak, tidak dipindahkan, dan tidak dihilangkan secara sengaja oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Bejo.
Luhut, dikatakan oleh Bejo, mengiyakan permintaan tersebut. “Ketika saya meminta jaminan tersebut, Pak Luhut menjawab dengan lugas bahwa akan menjamin keamanannya.”
“Saya juga menyampaikan bahwa teman-teman kami di daerah masih mendapatkan intimidasi, teror, serta ancaman,” kata Bejo.
Menanggapi laporannya itu, Luhut, dikatakan oleh Bejo, akan menghubungi pihak terkait. “Pak Luhut simpati kepada korban-korban 1965. Dia akan menelepon Komando Daerah Militer (Kodam) untuk tidak lagi melakukan tekanan-tekanan kepada saksi korban dan saksi pelaku 1965."
Luhut merespon cepat laporan-laporan yang masuk ke Kementerian yang tengah dipimpinnya itu.
“Sesegera mungkin kami akan menyelesaikan ini,” kata Luhut seraya menutup pembicaraan dengan awak media.
Editor : Bayu Probo
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...