Menko Polhukam: Presiden Perintahkan Bentuk BCN
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memberikan perintah untuk segera membentuk Badan Cyber Naional (BCN).
"Pembentukan Badan Cyber Nasional itu sudah disetujui dalam rapat, dan presiden sudah memerintahkan agar (BCN) segera dibentuk," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (3/1).
Panglima TNI pada 1998 itu menuturan kehadiran lembaga yang ditujukan untuk memproteksi ancaman siber nasional ini menjadi salah satu program kementeriannya pada 2017.
Menurut Wiranto, hingga saat ini pembuatan badan negara tersebut juga telah dikonsolidasikan dengan 12 kementerian dan lembaga, yang ada di bawah Kemenkopolhukam, pada rapat koordinasi awal tahun yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa sore.
"Ini harus segera dibentuk. Jangankan tahun ini, kalau bisa bulan ini sudah bisa dibentuk," ujarnya kemudian.
Pembentukan BCN telah didengungkan sejak 2015, tetapi pada pertengahan 2016, rencana pembangunan badan negara ini dibatalkan Presiden Joko Widodo dengan alasan penghematan anggaran negara.
Namun, pengadaan lembaga ini kembali dibuka pemerintah pada Oktober 2016, melihat banyaknya potensi ancaman peretas pada kegiatan siber nasional. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...