Menko Polhukam Sesalkan Pernyataan Anas Singgung SBY
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menko Polhukam Djoko Suyanto menyesalkan sikap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum yang menyebut-nyebut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1) malam.
“Dari dulu Anas selalu menyebut nama Pak SBY,” kata Djoko di Jakarta, Jumat.
Menko Polhukam Djoko Suyanto menangkap adanya sinyal kurang baik dari pernyataan Anas itu yang ditujukan kepada keluarga Presiden SBY.
“Dari dulu Anas selalu begitu. Saya selalu bilang kepada Pak SBY agar bersabar, nanti akan kualat dia. Dan, terbukti sekarang,” kata Djoko.
Menko Polhukam mengajak semua pihak, agar tidak mempolitisir kasus yang dihadapi Anas Urbaningrum. Ia meyakini KPK tidak main-main dalam melakukan proses hukum kepada seseorang.
“KPK dalam menentukan seseorang untuk ditahan, pasti sudah melalui proses penyelidikan yang sangat serius dan tidak main-main,” tegas Djoko.
Pramono Edhie Dukung Anas Ditahan
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo menyatakan mendukung KPK menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disangka terlibat kasus korupsi proyek Hambalang.
"Penahanan saudara Anas oleh KPK tentu didasarkan atas landasan hukum yang kuat," kata Pramono Edhie Wibowo, di Jakarta, Jumat.
Pramono meyakini KPK membuat keputusan menahan Anas didasarkan atas pertimbangan hukum yang kuat.
KPK, kata dia, tidak akan gegabah membuat keputusan menahan seseorang tanpa bukti hukum yang kuat.
Salah satu peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat ini menegaskan dirinya mendukung penuh apa yang dilakukan KPK yakni menahan Anas Urbaningrum dan memprosesnya secara hukum.
Melalui proses hukum yang obyektif dan transparan, kata dia, sehingga persoalan hukum yang selama ini menjadi tanda tanya masyarakat menjadi terbuka sekaligus mengklarifikasi posisi Anas Urbaningrum dan Partai Demokrat.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini menambahkan Partai Demokrat menerapkan budaya politik yang bersih, cerdas, dan santun, dengan membersihkan kader-kadernya yang tersandung kasus hukum.
"Proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Anas Urbaningrum, merupakan bagian dari upaya penegakan supremasi hukum," katanya.
Sebelumnya, KPK memutuskan menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pada Jumat petang, yang disangkakan terlibat kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang di Bogor. (Setkab/Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...