Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 17:08 WIB | Jumat, 11 September 2015

Menkop Coret 62.000 Koperasi dari Daftar Pemerintah

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (tengah) didampingi Walikota Sawahlunto Ali Yusuf (kiri) dan Pejabat Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenoek (kanan) memberikan keterangan pers tentang International Songket Carnival di Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (28/8).(Foto: Antara)

TEMANGGUNG, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, mengatakan sekitar 62.000 koperasi tidak aktif dikeluarkan dari dari "data base" nasional.

"Koperasi yang masih sehat sekarang sekitar 147.000 koperasi," katanya usai membuka "Temanggung Fair" di Gedung Pemuda di Temanggung, Jawa Tengah, Jumat.

Ia mengatakan sebanyak 147.000 kopersi tersebut sudah mendapatkan nomor induk koperasi.

"Kami ingin memperkecil jumlah koperasi, yang ditonjolkan nanti kualitas koperasi. Sebanyak 147.000 koperasi tersebut akan kami bina dengan baik dengan diberi nomor induk koperasi," katanya.

Ia mengatakan ke depan bukan badan koperasinya yang banyak, tetapi jumlah anggota koperasi yang banyak.

Ia menuturkan dari sebanyak 147.000 koperasi tersebut memiliki anggota aktif sekitar 35 juta.

Ia mengatakan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM pembinaan kelembagaan koperasi dan UKM, bagaimana supaya manajemen mereka bagus.

"Setelah menajemennya bagus kemudian akses pembiayaan, makanya ada kredit usaha rakyat (KUR) bunganya diturunkan, dari 22 persen menjadi 12 persen," katanya.

Puspayoga mengatakan, kalau dulu membayar bunga 22 persen kini jadi 12 persen sehingga otomatis ada keuntungan 10 persen.

"Tahun depan kami perjuangkan lagi bunga KUR turun menjadi sembilan persen. Hal itu salah satu tugas pokok dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM," katanya. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home