Menkopolhukam: Napi Terorisme Dipisah dari Tahanan Lain
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Pandjaitan, mengatakan narapidana terorisme di lembaga-lembaga permasyarakatan akan dipisah dari tahanan kriminal lainnya.
"Teman-teman kita narapidana terorisme perlu diberi pencerahan, dan itu bisa dilakukan dengan mengatur agar tempat mereka tidak disatukan dengan tahanan kriminal lain," kata Luhut seusai mengadakan pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (3/9) malam.
Menurut Luhut, saat ini memang belum ada ditemukan kasus atau indikasi terorisme yang mencolok. Namun, ia mengatakan, pihaknya terus melakukan pemetaan lokasi-lokasi rawan tindakan terorisme di Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memang merencanakan sebuah pola pembinaan khusus bagi para narapidana pelaku tindak pidana terorisme, agar para penegak hukum lebih fokus dalam menangani kasus tersebut.
Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Arief Dharmawan mengatakan, pola pembinaan khusus tersebut di antaranya adalah penempatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terpisah, pengamanan yang supermaksimum, serta peradilan khusus terorisme.
BNPT mencatat setidaknya ada 15 persen dari 600 narapidana tindak pidana terorisme yang sudah bebas kembali menjadi teroris dengan kualifikasi yang meningkat.
Sementara itu, selain tentang narapidana terorisme, Luhut juga menyinggung tentang keinginannya agar usaha-usaha penanggulangan teror dilakukan secara terintegrasi.
Ia telah memerintahkan jajarannya untuk membawa konsep integrasi tersebut pada tanggal 17 September, meliputi bentuk organisasi hingga program yang akan dilakukan.
"BNPT tetap dipertahankan, tapi saya pikir penanggulangan terorisme jangan terpisah-pisah. TNI, Polri, BIN, harus jadi satu," katanya.
Pada Kamis (3/9) malam, tiga perwira tinggi Polri mendatangi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Mereka adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjenpol Saud Usman Nasution, Asisten Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Bidang Operasi (Asops Kapolri) Irjen Pol Unggung Cahyono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian.
Menkopolhukam dan ketiga perwira tersebut melakukan pembicaraan tentang deradikalisasi terorisme. Luhut dan Tito Karnavian mengatakan tidak membahas isu pergantian Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso. (Ant)
Editor : Sotyati
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...