Loading...
HAM
Penulis: Reporter Satuharapan 14:06 WIB | Kamis, 16 Juni 2016

Menkopolhukam: Penanganan HAM Papua Harus Secara Holistik

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, hari Rabu (15/6). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan penanganan HAM Papua harus segera dilakukan dan ditangani secara holistik. 

"Saya akan menemui semua lapisan masyarakat, baik dari kalangan pemuka agama, mahasiswa, aparat militer dan kepolisian, bahkan LSM. Pemerintah ingin menunjukkan kepada dunia bahwa kita serius dan transparan melakukan ini, tidak ada rekayasa," ujar Menteri Luhut di Bandara Sentani, Jayapura, hari Kamis (16/6), dalam siaran pers. 

Luhut beserta Kepala Bappenas Sofyan Djalil pada Kamis pagi tiba di Bandara Sentani Jayapura untuk kunjungan kerja selama tiga hari di Provinsi Papua. 

Menko Luhut mengatakan kunjungannya kali ini dalam rangka menyelesaikan masalah HAM di provinsi tersebut secara holistik, Ia menambahkan bahwa proses ini berjalan dengan baik. 

Tim terpadu penanganan dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dibentuk pada bulan Mei 2016 bertugas menghimpun data, informasi, dan analisa, yang laporannya akan diserahkah kepada Presiden.

Menteri Luhut mengatakan bahwa memang ada tim yang dibentuk oleh Komnas HAM untuk menyelidiki pelanggaran HAM di Papua pada tahun 2011 lalu. 

Tim terpadu yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam ditujukan untuk membantu mempercepat penuntasanannya. 

"Tim terpadu ini membuat kriteria apa itu yang disebut pelanggaran HAM. Kriteria tersebut dibuat secara tidak berpihak, transparan, dan terukur. Dengan menggunakan kriteria tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa dari 22 kasus yang masuk, ada tiga kasus yang benar-benar bisa digolongkan sebagai pelanggaran HAM, yaitu kasus Wasior, Wamena dan Paniai," kata Luhut. 

Dia juga menambahkan bahwa ia tidak pernah mencampuri proses kerja yang dilakukan oleh tim ini. 

Luhut menegaskan siapa pun nanti yang dinyatakan bersalah oleh tim ini akan menjalani proses hukum.

"Siapa pun dia, masyarakat atau aparat. Pokoknya kalau dia salah, harus diproses," kata Luhut. 

Untuk mendukung terjadinya proses yang transparan, Menkopolhukam juga mengundang Dubes New Zealand untuk Indonesia Trevor Matheson, Dubes Solomon untuk Indonesia Salana Kalu, Dubes Fiji S.T Cavuilati dan Dubes Papua New Guinea Peter Ilau.

"Tujuan dari kehadiran mereka disini adalah agar masyarakat internasional melihat apa saja yang kami kerjakan. Mereka bukan tim pencari fakta," kata Luhut.

Ketika ditanya soal adanya penolakan dari komisioner Komnas HAM terhadap tim ini, Menkopolhukam mengatakan ia sudah mendapat kepastian dari Ketua Komnas HAM Nur Kholis yang mengatakan bahwa itu adalah pendapat pribadi, bukan keputusan Komnas HAM sebagai institusi.

"Ketika dihubungi seorang staf saya, Pak Nur Kholis mengatakan bahwa keputusan paripurna Komnas HAM adalah membentuk gugus kerja yang akan membantu Pak Nur Kholis dan Ibu Zandra Mambrasar bekerja untuk Papua bersama tim Pemerintah." 

Berkaitan dengan pemberitaan adanya lebih dari 1000 orang yang ditangkap saat melakukan aksi protes menentang tim terpadu, Kapolda Papua Paulus Waterpauw menyangkal kabar tersebut. 

"Tidak pernah ada penangkapan. Kami hanya meminta mereka untuk membubarkan diri," kata Kapolda Paulus.

Pada kesempatan ini Menko Polhukam juga berkunjung ke kantor Otoritas Jasa Keuangan di Jayapura. 

Di sana Menko Polhukam dan Kepala Bappenas mendapat paparan tentang bagaimana kegiatan OJK selama ini. 

OJK menekankan edukasi keuangan dan mendorong perekonomian di Papua. Menkopolhukam mengatakan dukungannya untuk pengembangan entrepreneurship di bidang kopi, coklat dan kelapa sawit. 

Ia juga menyarankan agar OJK membuat target kerja dan mencari kader-kader pengusaha dari kalangan putra asli daerah. 

Luhut direncanakan melakukan kunjungan ke Wamena, Manokwari dan Merauke. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home