Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:34 WIB | Sabtu, 16 April 2016

Menkumham Bantah Isolasi Abu Bakar Baasyir

Terpidana Abu Bakar Baasyir saat membacakan kesimpulannya pada sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/2). Sidang ketiga ini mengagendakan pembacaan kesimpulan dan penandatanganan berkas acara pemeriksaan yang kemudian akan dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly membantah melakukan isolasi kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba`asyir dengan melarang yang bersangkutan melaksanakan salat berjamaah.

"Itu bohong aja, sudah pasti provokasi. Meninggal aja diprovokasi. Apa kita sudah tidak Pancasila (mengisolasi Abu Bakar Ba`asyir)," kata Yasonna di Pekanbaru, hari Sabtu (16/4).

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Efendy Peranginangin turut menepis beredarnya kabar isolasi Abu Bakar Ba`asyir di Nusakambangan (sebelum dipindah ke Lapas Gunung Sindur).

Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM menganggap semua warga binaan memiliki hak yang sama.

"Semua warga binaan diperlakukan sama, kecuali beliau sakit," kata dia.

"Masa kita tega, kan kita ada Pancasila; Kemanusiaan yang adil dan beradab," dia menambahkan.

Untuk itu, ia meminta agar kabar tersebut segera diluruskan. Selain itu, bahwa kondisi Abu Bakar Ba`asyir dalam keadaan sehat.

"Kemarin sempat ada kabar beliau meninggal. Tidak benar itu," katanya seraya menunjukkan foto terakhir Abu Bakar Baasyir bersama pegawai Lapas.

Abu Bakar Baasyir Dipindahkan Karena Alasan Kemanusiaan

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba`asyir pada Sabtu dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Nusa Kambangan, Jawa Tengah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat karena alasan kemanusiaan.

"Hari ini dipindahkan, karena Abu Bakar Ba`asyir sudah tua," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui di Markas Kopassus, Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan pemindahan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penanganan terpidana kasus terorisme.

Dia juga mengatakan bahwa dalam memperilakukan pelaku terorisme tidak terjadi diskriminasi seperti yang gencar diberitakan.

"Pemerintah teap memperhatikan masalah kemanusiaan dan juga menjalankan aturan yang berlaku," kata dia.

Pada Sabtu, mobil Barracuda yang dikawal personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersenjata laras panjang tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 05.25 WIB dan langsung diseberangkan oleh Kapal Pengayoman IV menuju Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, untuk membawa Ba`asyir.

Sekitar pukul 09.15 WIB, mobil Barracuda yang membawa Ba`asyir dari Lapas Pasir Putih di Pulau Nusakambangan itu kembali tiba di Dermaga Wijayapura dengan diangkut Kapal Pengayoman IV.

Setelah menunggu selama 20 menit menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, pukul 09.35 WIB, untuk diterbangkan ke Pondok Cabe menggunakan pesawat Cassa milik Kepolisian Republik Indonesia.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Lapas Pasir Putih Eka Hendra Putra mengatakan bahwa Abu Bakar Ba`asyir telah dipindahkan dari Lapas Pasir Putih ke Lapas Gunung Sindur menggunakan pesawat.

"Tadi sudah dipindahkan, naik pesawat," katanya.

Salah seorang penasihat hukum Ba`asyir yang juga anggota Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, mengaku telah dihubungi Kepala Lapas Pasir Putih Hendra Eka Putra terkait pemindahan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tersebut.

"Saya tadi ditelepon Kalapas. Jadi, betul bahwa Beliau (Ba`asyir) dipindahkan ke Gunung Sindur. Beliau (Kalapas) menelepon saya, Ustaz sedang meluncur dari Pasir Putih ke airport, jadi menggunakan pesawat. Rencananya di Gunung Sindur," katanya saat dihubungi melalui telepon.

Dia mengatakan bahwa tim penasihan hukum pada Senin (18/4) akan menemui Ba`asyir di Lapas Gunung Sindur untuk melihat kondisinya.

Ia menambahkan selama ini TPM mempermasalahkan isolasi terhadap terpidana kasus terorisme tersebut dan telah mengajukan permohonan agar Ba`asyir di tempatkan di tempat layak atau dekat dengan keluarga.(Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home