Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Martahan Lumban Gaol 16:55 WIB | Kamis, 20 November 2014

Menkumham Terangkan Kartu Sakti Hanya Program Perluasan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona Hamonangan Laoly (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (Menkumham) Yassona Hamonangan Laoly menerangkan “Kartu Sakti” Presiden Joko Widodo - Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) – merupakan integrasi dari sejumlah program yang telah ada sebelumnya.

 “KIS, KIP, dan KKS adalah bentuk integrasi dari beberapa program yang telah ada sebelumnya, namun kini jangkauannya diperluas,” kata Yassona dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komite I DPD, di Ruang Rapat Komite I DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).

KIS, kata dia, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014 merupakan program  bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masyarakat yang tidak mampu agar bisa memperoleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peserta yang mengikuti program JKN jumlahnya mencapai 6,4 juta jiwa.

“Jadi program KIS adalah penyempurnaan dari BPJS Kesehatan, artinya anggarannya tidak out of the blue (tiba-tiba),” kata dia.

Penyempurnaan dalam KIS juga dilakukan, program ini menjangkau gelandangan, orang yang berada di panti sosial, hingga bayi yang baru lahir,” Menkumham menjelaskan.

Sementara mengenai anggaran yang digunakan dalam mencetak KIS, menurut Yassona ada di dalam APBN-Perubahan 2014.

KIP dan KKS

Selanjutnya, KIP, kata dia, dalam APBN 2014 meliputi program Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk 11,1 juta jiwa, dengan anggaran Rp 6 triliun yang diberikan kepada anak yang berada di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)

Selanjutnya KIP merupakan program perluasan yang diberikan kepada anak usia sekolah pada keluarga yang tidak mampu, baik yang bersekolah ataupun tidak, termasuk dalam pendidikan formal dan formal. “Hal terpenting anak tersebut berada dalam usia sekolah, jumlahnya diperkirakan mencapai 24 juta jiwa,” dia menjelaskan.

Manfaat lain KIP, lanjut Yassona, adalah memberi jaminan anak melanjutkan pendidikan dari tingkat SD, SMP, hingga SMA, dengan program jangka pendek membagikan KIP pada 152.000 anak sebelum APBN-P 2015.

“Anggaran cetak dan operasional KIP telah di dalam APBN-P 2014,” kata dia.

Sedangkan KKS adalah perluasan dari program Kartu Perlindungan Sosial yang telah dibagikan kepada 15,5 juta keluarga tidak mampu. Perbedaannya, rekening KKS dapat digunakan bukan hanya untuk penyaluran dana kompensasi, tapi berguna untuk penyaluran dana lain seperti pupuk dan solar bagi nelayan.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home