Menlu Australia: Dukung Keanggota Palestina di PBB untuk Bangun Momentum Perdamaian
ADELAIDE, SATUHARAPAN.COM-Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengatakan pada hari Sabtu (11/5) bahwa dukungan negaranya terhadap upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB adalah bagian dari membangun momentum untuk menjamin perdamaian dalam perang Israel-Hamas di Gaza.
Australia memberikan suara pada hari Jumat (10/5) dengan mayoritas anggota Majelis Umum PBB mendukung resolusi yang secara efektif mengakui negara Palestina. Mereka merekomendasikan Dewan Keamanan untuk “mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik”.
Amerika Serikat telah memveto rekomendasi agar “Negara Palestina diterima menjadi anggota” dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan bulan lalu.
Pertanyaan tentang keanggotaan Palestina adalah salah satu dari sedikit masalah diplomatik yang membuat sekutu dekat Washington dan Canberra berbeda pendapat.
“Sebagian besar wilayah kami dan banyak mitra kami juga memberikan suara setuju,” kata Wong pada konferensi pers di Adelaide. “Kita semua tahu bahwa satu suara saja tidak akan mengakhiri konflik ini – konflik ini telah terjadi sepanjang hidup kita – namun kita semua harus melakukan apa yang kita bisa untuk membangun momentum menuju perdamaian.”
Pemungutan suara Majelis Umum pada hari Jumat – 143 mendukung, sembilan termasuk AS dan Israel menentang, dan 25 abstain – merupakan survei global mengenai dukungan terhadap upaya Palestina. Palestina adalah negara pengamat non anggota.
Dorongan mereka untuk menjadi anggota penuh di PBB terjadi tujuh bulan setelah perang antara Israel dan militan Palestina Hamas di Gaza dan ketika Israel memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki yang dianggap ilegal oleh PBB.
“Australia telah lama menjadi pendukung setia solusi dua negara”, tulis Duta Besar Australia untuk PBB, James Larsen, di X. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...